HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 2024.

Dimana, Perda ini sangat penting disahkan guna memperjuangkan perlindungan hak-hak para penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu agar terpenuhi. Karena, selama ini penyandang disabilitas di Bengkulu masih sangat kurang perhatian dari pemerintah daerah.

Baca Juga  BBM Naik, Mahasiswa IMM Demo Pemprov Bengkulu

Salah satu perwakilan penyandang disabilitas, Hendarman mengaku, para disabilitas di Bengkulu ini masih sangat jauh dari perhatian dari pemerintah daerah, sementara di amanat Undang-undang dan Peraturan Menteri jelas bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan hak-hak mereka.

“Seperti contohnya di kantor-kantor pemerintah yang masih banyak belum memenuhi fasilitas bagi penyandang disabilitas, lalu, di Bank-bank milik pemerintah maupun swasta di Bengkulu juga belum ada fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Baca Juga  Tangkal Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Dan Hewan Ambil Langkah Strategis

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu, Liana Lestari berharap lembaga legislatif (DPRD) Provinsi Bengkulu bisa mengesahkan Perda tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di tahun 2024 ini, sehingga dapat melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami meminta agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu bisa melindungi kawan-kawan penyandang disabilitas ini,” tutur Liana saat konferensi pers di hotel Mercure Bengkulu pada Minggu tanggal 2 Mei 2024.

Baca Juga  Pemprov UKW Angkatan II dan III, Asisten II Fachriza: Sertifikat Kompetensi Wartawan Merupakan Keharusan

Liana menyebutkan, saat ini ada sekitar 5 ribu jiwa yang menyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Dan angka ini akan bisa bertambah setiap tahunnya.

“Kalau kita membicarakan disabilitas ini semua orang berpotensi menyandang disabilitas. Seperti saya ini dahulu saya sehat secara fisik, namun karena mengalami kecelakaan menyebabkan menjadi disabilitas,” tukasnya.(BR1)

Share