Jamin Kesehatan Masyarakat Miskin, Pemkab BU Setujui Raperda Jamkesda

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Arie Septia Adinata, SE, M.AP Wakil Bupati Bengkulu Utara mewakili Bupati Bengkulu Utara menyampaikan persetujuan pihak eksekutif terhadap Raperda Jaminan Kesehatan menjadi Perda tahun 2020 dalam Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Jaminan Kesehatan Daerah, di ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Rabu (23/12/2020).

Hadir dalam acara tersebut Arie septia Adinata,SE,M.AP Wakil Bupati BU, Sonti Bakara,SH Ketua DPRD BU,Waka 1 DPRD BU,Waka II DPRD BU,Perwakilan forkopimda BU,Perwakilan Organisasi wanita dan perwakilan OPD terkait.

Baca Juga  Bulog Bengkulu Usulkan Tambahan Daging Beku 66 Ton

Arie Septia Adinata ,SE,M.AP menjelaskan, bahwa dengan sahnya Raperda Jamkesda yang merupakan Inisiatif DPRD BU di akkhir tahun ini, menjadi semangat dan spirit bagi Pemerintah Daerah Bengkulu Utara karena penanganan masalah kesehatan tentu menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah di akhir tahun ini kita eksekutif dan legislatif telah sepakat menyatukan pola pikir dan pola tindak , bekerjasama dalam pembahasan Raperda Jamkesda melalui pendalaman serius sesuai aturan yang berlaku. Hari ini, Pihak eksekutif menerima raperda jamkesda menjadi perda tahun 2020, dengan pertimbangan kesehatan masyarakat Bengkulu Utara terkhusus masyarakat miskin agar menjadi prioritas kita kedepan, bagaimana jaminan kesehatan masyarakat miskin menjadi terarah,terukur dan tepat sasaran.” Pungkasnya.

Baca Juga  Masa Pandemi, Gubernur Rohidin Ingatkan Tauladan Nabi Ibrahim AS saat Idul Adha

Di sama sisi, Ketua DPRD BU Sonti bakara,SH menyampaikan bahwa Perda ini menjadi kado akhir tahun dari DPRD Bengkulu Utara untuk masyarakat Bengkulu Utara.

” Saya sampaikan terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh SKPD yang telah melakukan pendalaman substansi yang ada di raperda tersebut. Alhamdulilah ini merupakan kado akhir tahun dari kami untuk memberikan jaminan kesehatan yang sasarannya untuk masyarakat miskin. Melalui TJSLP dari perusahaan-perusahaan, agar siap memberi bantuan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu Utara”. Pungkasnya.

Baca Juga  Pulang dari Cafe Chivas, Warga Anggut Diduga Dihajar Oknum TNI

RAPAT Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Pimpinan Komisi yang berisi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Permintaan Persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Jaminan Kesehatan Daerah serta Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

 

Share

Tinggalkan Balasan