Bengkulu, Beritarafflesia.com- Lapas Perempuan Bengkulu ikuti Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Selasa (19/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan Menindak lanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024.
Tentang Pelaksanaan Pemasaran Produk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Produktif melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusung tema “Sosialisasi Lanjutan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM”, dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyanto.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati, Kasubbag TU Syafarudi, Kasi Binadik dan Giatja Melina Sandriyanti, Kaur Umum Sepriadi beserta Staff.
Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab baik secara langsung dan virtual.(BR1)