Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com. – Kapolda Bengkulu Mardiyono melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan kepolisian di Markas Komando (Mako) Polres Bengkulu Utara, Rabu (11/3/2026).
Peninjauan tersebut meliputi kegiatan Pengamanan Markas dan Patroli Kota (Pamapta) serta pelayanan Call Center 110.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pimpinan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Bengkulu serta Kapolres Bengkulu Utara.
Peninjauan diawali dengan melihat langsung aktivitas personel yang bertugas di bagian Pamapta serta ruang pelayanan Call Center 110, yang menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.
Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Ia berharap seluruh personel yang bertugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan pelayanan yang humanis.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Personel yang bertugas juga harus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Mardiyono.
Selain mengecek pelayanan, Kapolda Bengkulu juga meninjau sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Polres Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, ia melihat langsung progres pembangunan asrama serta fasilitas penunjang lainnya yang diperuntukkan bagi personel.
Kapolda juga menyempatkan diri mengecek ruang tahanan guna memastikan kondisi sel dalam keadaan aman, tertib, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kapolda turut berinteraksi langsung dengan para tahanan untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. (Kys)












