Kapolda Bengkulu Tegaskan Tidak Beri Izin Keramaian Menyambut Tahun Baru

- Penulis

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Mencegah adanya perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat menyambut tahun baru 2021, Polda Bengkulu secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.

Hal ini diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Rabu (16/12) diruang PID Bid Humas.

“kepolisian bersama stakeholder terkait, akan mengambil sikaf melakukan pembubaran apabila masih ditemukan adanya perayaan tahun baru dengan berkerumun” tegasnya sembari menambahkan hal ini menyikapi semakin meningkatnya jumlah konfirmasi positif kasus covid-19 diwilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Cagub Rohidin Mersyah Hadiri Kegiatan Tabligh Akbar Bersama Masyarakat

Banyak jenis kegiatan yang lebih berfaedah seperti melakukan introspeksi diri dan meningkatkan ibadah termasuk berdoa agar pandemi covid-19 dapat segera berakhir dalam menyambut tahun baru ini tambahnya.

Polda Bengkulu dan Polres Jajaran juga akan meminta pihak dari Pemprov, Pemkot dan Pemkab untuk mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait larangan berkerumun sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 khususnya melalui gugus tugas masing-masing pungkasnya sembari mengingatkan pelaksanaan tugas akan berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB