Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Beritarafflesia.com. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.

Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. (Kyn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Polresta Bengkulu Intensifkan Patroli di Wilayah Sungai Serut dan Simpang Empat Nakau
Kapolsek Ratu Samban Hadiri, Monitoring dan Laksanakan Pengamanan Pembukaan Kejuaraan Open Tenis Meja PTM Fortuna 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:34 WIB

Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB

Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru