Kecam Kasus Persetubuhan Ayah Kandung di BU, BAPERA Siap Dampingi Korban

- Penulis

Kamis, 5 Mei 2022 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecam Kasus Persetubuhan Ayah Kandung, BAPERA Siap Dampingi Korban

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mengutuk keras aksi persetubuhan anak di bawah umur yang di lakukan oleh ayah kandungnya hingga melahirkan anak.

Akabat perbuatan bejat ayah kandung ini diyakini merusak mental dan cita-cita korban, sebagai generasi penerus bangsa.

Menyikapi kondisi ini, DPD BAPERA Bengkulu Utara, akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.

“Tindakan ini jika dibiarkan akan menjadi bom atom bagi pelaku yang lainnya, maka kami akan meneruskan kasus ini secara hukum,karena kalau di biarkan di kwatirkan akan ada pelaku lain” kata Ketua DPD BAPERA Bengkulu Utara, Alvian Yudiansyah pada Rabu (4/05/2022)B

BAPERA juga menegaskan agar kasus ini tak terjadi lagi, selain melanggar hukum, aksi persetubuhan ini bertentangan dengan agama,dan bahkan budaya di Negara ini.

“Jika kasus ini dibiarkan saya yakin pelaku lain akan berbuat demikian,maka dari itu kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan kasus ayah yang hamili anak kandungnya  ini ke polisi Tegasnya

Baca Juga  KRYD Polres Bengkulu Utara, Cegah Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Racing, 1 Motor Diamankan

Disisi lain, BAPERA juga meminta agar pemerintah mulai saat ini supaya melakukan sosialisasi tentang hukum dan agama di nagara ini.,agar masyarakat paham dalam menyikapi kasus hukum yang terjadi disekitar serta lingkungan rumah tangga masing-masing.

” Kami mintak pemerintah juga agar turun ke tengah masyarakat untuk menyerapkan tetang hukum , mengingat saat ini banyak sekali terjadi kriminal yang menyasarkan anak kandung,anak tiri dan sebagainya” Jelas Alvian Yudiansyah

Iapun menambahkan, sikap acuh dan rasa kekhawatiran terkait mengikuti proses hukum menjadi momok tersendiri, sehingga masyarakat terkadang memilih enggan melapor kepada pihak berwajib.

“Ini juga harus diluruskan, karena mendiamkan kesalahan adalah bentuk kejahatan. Pihak PPA harus terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pada kasus ini,” Pungkas Alvian. (Ismail Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru