Kejati Kota Bengkulu Lakukan Pemeriksaan Terhadap Belasan Pejabat Tentang Perkara Mega Mall

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Diam diam, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan pemeriksaan  pengelolaan pihak mega mall yang berada di Pasar Minggu terkait aset Kota Bengkulu. 

Hal ini disampaikan Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH MH,  Rabu (9/10/2024) siang. Pemeriksaan ini terkait dugaan terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah ke data Pemerintah Daerah kota bengkulu, bahkan yang sudah terhitung dari tahun 2004 lalu.

Baca Juga  Sinergi Kuat Pemprov dan Pemkot, Helmi Hasan Musrenbang Kota Bengkulu 2025–2029

Kita masih lakukan penyelidikan saat ini sehingga tim sedang melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut terkait hal ini. Dikarenakan dari tahun 2004 lalu tidak ada pendapatan daerah sepeser rupiah pun di data kota.


Kabar beredar pemeriksaan ini akan dilakukan oleh mantan walikota di Kota Bengkulu. Terkait hal ini, Danang belum memberikan rincian lebih lengkap lainnya namun Danang menekankan adanya indikasi melawan hukum. Pasalnya tim pidsus Kejati Bengkulu masih melakukan pemanggilan lebih lanjut.

Baca Juga  Musrenbang RPJMD 2025–2029, Perkuat Pemprov dan Pemkot Sinergi Bangun Bangkulu

“Intinya ada beberapa hal yang masuk ke ranah hukum, nantinya akan diketahui siapa saja yang akan segera diperiksa bisa kalian lihat saja nantinya, ditekankan kembali bahwa mega mall itu aset kota, bukan milik swasta,” tutupnya. 

Baca Juga  Komitmen 104 Perusahaan di Bengkulu: Salurkan CSR untuk Bantu Rakyat

Diketahui hari ini tim pidsus melakukan pemanggilan ada sebanyak 15 orang termasuk Mantan Walikota Bengkulu, Mantan Kabag Hukum Pemkot Bengkulu dan Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu. (Ayy)

Share