Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Sumardi

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para Pejabat menghadiri pemilihan ketua DPRD

Foto: Para Pejabat menghadiri pemilihan ketua DPRD

Bengkulu, Beritarafflesia. Com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi definitif periode 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Dalam sambutannya, Samsu Amanah menyampaikan bahwa, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki tampuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah.

Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Sumardi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
  2. Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu.
  3. Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu.
  4. Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu.
Foto: Sumardi Resmi Jadi Ketua DPRD

Selanjutnya, Samsu menambahkan bahwa, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Baca Juga  Ketua Pembina KNPI, Dadang Mishal Gelar Sosialisasi Program ke Pelaku UMKM

“Sesuai dengan usulan partai tersebut, kami sebagai pimpinan sementara mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, agar diresmikan sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” tuturnya.

Pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) partai masing-masing.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu, menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029.

Sekda Isnan berharap semoga dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu yang dicintai ini.

“Semoga unsur pimpinan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak, dan produktif, serta sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi di DPRD. Semua agenda pembahasan di DPRD antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan lancar, dinamis, dan tepat waktu,” demikian harap Sekda Isnan.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru