Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu  Optimis APBD P 2024 Disahkan Tepat Waktu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu  Optimis APBD P 2024 Disahkan Tepat Waktu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pihaknya sudah menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD P) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 kemarin dan hari ini, Selasa (6/8) sudah mulai melakukan pembahasan.

“Kemarin kita sudah menerima KUA PPAS APBD Perubahan, hari ini kita mulai pembahasan,” ujar Edwar Samsi. 

Menurutnya kendati baru menerima KUA PPAS APBD P, namun pihaknya melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan penjadwalan. Sehingga diperkirakan pembahasan sampai pengesahan dengan target waktu 28 Agustus 2024, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019 – 2024 berakhir.

Baca Juga  Sujono Anggota DPRD Provinsi, Mintak Pemprov Awasi Jalur Distribusi Gas 3Kg

Apalagi dijelaskan politisi PDIP tersebut, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 yang harus diformulasikan hanya kisaran Rp 40 miliar dari Rp68,9 miliar, yang akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan bukan kegiatan fisik mengingat keterbatasan waktu realisasi.

Baca Juga  Mohd Gustiadi Jaring Aspirasi di Desa Kutai Donok, Masyrakat Keluhkan Bencana Longsor

“Karena Silpa kita kan sedikit dan hanya Rp40 miliar yang bisa kita formulasikan. Diluar itu kan misalnya dana Rumah Sakit itu kan tersendiri karena mereka mengelola sendiri (BLUD – Badan Layanan Umum Daerah) dan yang lain-lainnya juga begitu. Saya kira satu dua hari ini selesai KUA PPAS Perubahan,” katanya optimis. 

Disamping itu kekhawatiran pihak eksekutif bahwa di sisa waktu pembahasan tidak akan terkejar hingga akhir masa jabatan DPRD Periode 2019 – 2024, sehingga menyebabkan Provinsi Bengkulu terancam tanpa APBD P dan harus menggunakan Peraturan Gubernur, menurut Edwar Samsi tidak akan terjadi. 

Baca Juga  Istri Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Provinsi Lapor Polisi

Ditegaskannya target pembahasan APBD P tuntas hingga pengesahan dengan batas 28 Agustus 2024, juga menjadi komitmen DPRD Provinsi Bengkulu, sebelum anggota DPRD yang baru periode 2024 – 2029 dilantik.

“Banmus kan sudah buat jadwal, Insya Allah tanggal 28 Agustus sebelum masa berakhirnya jabatan periode 2019 – 2024 itu bisa disahkan. Itu masih terkejarlah kita juga punya kepentingan disana,” tutup Edwar Samsi.(BR1)

Share