Ketua NCW Laporkan Dugaan Penggelapan Tunjangan Perangkat Desa Seluma Ke Polda

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Britrafflesia.com- Guna untuk memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga anti korupsi National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan gaji dan tunjangan perangkat Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ke polda Bengkulu

Laporan ketua lembaga NCW Provinsi Bengkulu ditujukan kepada Kapolda Bengkulu yang ditandatangani Drs. Iksannazir,SH telah diterima secara resmi oleh staf di polda Bengkulu kamis (28/01/21).

Menurut Ketua National Corruption Watch Drs.Iksannazir,SH Menjelaskan, dalam laporannya ke polda Bengkulu ini ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD yang seharusnya diperuntukan untuk pemerintah desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Namun selama tahun 2020 dana desa tersebut  tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten seluma.

 “Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD, desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang, yang berpotensi atau dapat merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, karena tidak ada satu rupiah pun gaji perangkat desa dari bulan januari sampai desember tahun 2020 dibayar oleh pemerintah kabupaten seluma.” Jelas Iksan.

Baca Juga  Tak Terima Diomeli, Suami Emosi Aniaya Istri

Selain itu dengan adanya laporan dugaan penggelapan gaji dan tunjangan perangkat desa ini Iksan juga mendesak agar Penyidik Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH dan jajarannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta supaya penyidik polda Bengkulu mengusut tuntas laporan ini, karena di samping timbul kerugian negara, tetapi juga pihak perangkat desa selama satu tahun merasa dirugikan akibat tidak dibayar gajinya oleh pemerintah daerah kabupaten Seluma,sedangkan selama satu tahun 2020  Anggaran DD tersebut di cairkan demikian Ungkap iksan,” demikian Iksan. (Eka) 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB