Ketua NCW Laporkan Dugaan Penggelapan Tunjangan Perangkat Desa Seluma Ke Polda

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Britrafflesia.com- Guna untuk memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga anti korupsi National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan gaji dan tunjangan perangkat Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ke polda Bengkulu

Laporan ketua lembaga NCW Provinsi Bengkulu ditujukan kepada Kapolda Bengkulu yang ditandatangani Drs. Iksannazir,SH telah diterima secara resmi oleh staf di polda Bengkulu kamis (28/01/21).

Menurut Ketua National Corruption Watch Drs.Iksannazir,SH Menjelaskan, dalam laporannya ke polda Bengkulu ini ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD yang seharusnya diperuntukan untuk pemerintah desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Namun selama tahun 2020 dana desa tersebut  tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten seluma.

 “Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD, desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang, yang berpotensi atau dapat merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, karena tidak ada satu rupiah pun gaji perangkat desa dari bulan januari sampai desember tahun 2020 dibayar oleh pemerintah kabupaten seluma.” Jelas Iksan.

Baca Juga  Berseteru di facebook, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Kelapa Damaikan Warganya

Selain itu dengan adanya laporan dugaan penggelapan gaji dan tunjangan perangkat desa ini Iksan juga mendesak agar Penyidik Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH dan jajarannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta supaya penyidik polda Bengkulu mengusut tuntas laporan ini, karena di samping timbul kerugian negara, tetapi juga pihak perangkat desa selama satu tahun merasa dirugikan akibat tidak dibayar gajinya oleh pemerintah daerah kabupaten Seluma,sedangkan selama satu tahun 2020  Anggaran DD tersebut di cairkan demikian Ungkap iksan,” demikian Iksan. (Eka) 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru