Ketua NCW Laporkan Dugaan Penggelapan Tunjangan Perangkat Desa Seluma Ke Polda

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Britrafflesia.com- Guna untuk memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga anti korupsi National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan gaji dan tunjangan perangkat Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ke polda Bengkulu

Laporan ketua lembaga NCW Provinsi Bengkulu ditujukan kepada Kapolda Bengkulu yang ditandatangani Drs. Iksannazir,SH telah diterima secara resmi oleh staf di polda Bengkulu kamis (28/01/21).

Menurut Ketua National Corruption Watch Drs.Iksannazir,SH Menjelaskan, dalam laporannya ke polda Bengkulu ini ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD yang seharusnya diperuntukan untuk pemerintah desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Namun selama tahun 2020 dana desa tersebut  tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten seluma.

 “Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD, desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang, yang berpotensi atau dapat merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, karena tidak ada satu rupiah pun gaji perangkat desa dari bulan januari sampai desember tahun 2020 dibayar oleh pemerintah kabupaten seluma.” Jelas Iksan.

Baca Juga  Bupati Seluma Kunjungi Warga Desa Maras Jauh 

Selain itu dengan adanya laporan dugaan penggelapan gaji dan tunjangan perangkat desa ini Iksan juga mendesak agar Penyidik Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH dan jajarannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta supaya penyidik polda Bengkulu mengusut tuntas laporan ini, karena di samping timbul kerugian negara, tetapi juga pihak perangkat desa selama satu tahun merasa dirugikan akibat tidak dibayar gajinya oleh pemerintah daerah kabupaten Seluma,sedangkan selama satu tahun 2020  Anggaran DD tersebut di cairkan demikian Ungkap iksan,” demikian Iksan. (Eka) 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru