Ketua NCW Laporkan Dugaan Penggelapan Tunjangan Perangkat Desa Seluma Ke Polda

Seluma, Britrafflesia.com- Guna untuk memberantas tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga anti korupsi National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan gaji dan tunjangan perangkat Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ke polda Bengkulu

Laporan ketua lembaga NCW Provinsi Bengkulu ditujukan kepada Kapolda Bengkulu yang ditandatangani Drs. Iksannazir,SH telah diterima secara resmi oleh staf di polda Bengkulu kamis (28/01/21).

Menurut Ketua National Corruption Watch Drs.Iksannazir,SH Menjelaskan, dalam laporannya ke polda Bengkulu ini ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD yang seharusnya diperuntukan untuk pemerintah desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Namun selama tahun 2020 dana desa tersebut  tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten seluma.

 “Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD, desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang, yang berpotensi atau dapat merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, karena tidak ada satu rupiah pun gaji perangkat desa dari bulan januari sampai desember tahun 2020 dibayar oleh pemerintah kabupaten seluma.” Jelas Iksan.

Selain itu dengan adanya laporan dugaan penggelapan gaji dan tunjangan perangkat desa ini Iksan juga mendesak agar Penyidik Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH dan jajarannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta supaya penyidik polda Bengkulu mengusut tuntas laporan ini, karena di samping timbul kerugian negara, tetapi juga pihak perangkat desa selama satu tahun merasa dirugikan akibat tidak dibayar gajinya oleh pemerintah daerah kabupaten Seluma,sedangkan selama satu tahun 2020  Anggaran DD tersebut di cairkan demikian Ungkap iksan,” demikian Iksan. (Eka) 

 

Share

Tinggalkan Balasan