Komisi I DPRD BU, Soroti Temuan BPK Obat Kadaluarsa Rp 603 juta

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Yurdiman, SE, selaku ketua komisi I DPRD Bengkulu Utara

 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Dinas Kesehatan Bengkulu Utara merasa kecolongan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP – BPK) di tahun 2020 adanya temuan obat kadaluarsa senilai Rp.603 juta rupiah.

Temuan obat kadaluarsa itu terungkap saat hering rapat kerja antara pihak legislator kepada sejumlah kepala OPD, pada Selasa (24/5/2021) kemarin.

Febri Yurdiman, SE, selaku ketua komisi satu saat hering berlangsung menanyakan masalah temuan obat kadaluarsa yang tersebar di beberapa kecamatan dan obat tersebut tidak bisa di pakai yang mana ia ketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP – BPK).

Febri mempertanyakan mengapa pihak Dinkes tidak pernah menyampaikan hal ini ke pihak Komisi yang membidangi, yakni Komisi I.

Kemudian, Febri juga mempertanyakan sebab pihak Dinas Kesehatan yang belum juga melakukan pemusnahan terhadap obat kadaluarsa tersebut.

Selain itu, juga mempertanyakan keberadaan obat-obatan kadaluarsa tersebut. Ia mengkhawatirkan jika obat kadaluarsa itu tidak segera dimusnahkan, maka akan dapat disalahgunakan oleh orang yg tidak bertanggung jawab.

“Apa yang menjadi permasalahan hingga obat ini belum dimusnahkan, mengapa tidak pernah membahas ini ke komisi jika memang penting. Kemudian sekarang dimana obat-obatan itu,?” tanya Febri.

Febri meminta agar hal ini dapat segera ditangani oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, khususnya Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Kunjungan kerja Kapolda Bengkulu Ke Polres Bengkulu Utara

Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Maarif menerangkan, terkait masalah obat kadaluarsa itu komulatif dari tahun 2014 sampai dengan 2019 bahkan ada sebagian kecil di tahun 2020.

Syamsul menerangkan, bahwa selama ini pemusnahan obat kadaluarsa terbentur dengan mekanisme dan aturan. Dimana dalam pemusnahan saat ini harus melibatkan pihak ketiga dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, melihat dari banyaknya jumlah obat yang akan dimusnahkan.

“Selama ini pemusnahannya boleh dilakukan oleh Dinas Kesehatan didampingi pihak Kepolisian sebagai saksi dan Kejaksaan Negeri. Aturan terbaru untuk pemusnahan tersebut harus menggunakan pihak ketiga dan harus di bawa keluar Bengkulu utara,” jelas Syamsul.

Terkait dengan biaya, lanjut Syamsul menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK, dan diketahui bahwa biaya untuk pemusnahan obat yakni 30 ribu rupiah per kilogram obat.

“Jadi kira-kira estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar 300 juta,” kata Syamsul.

Masih kata Syamsul, terkait keperluan anggaran yang cukup besar ini, pihaknya akan menyampaikan nota dinas ke Bupati.

“Obat – obatan kadaluarsa itu tersimpan aman di Farmasi dan kami berusaha keras untuk menyita di puskesmas – puskesmas,” ungkap Samsul. (Bella)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB