KPK Dorong Penertiban PSU, Pemprov Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang. Hal ini penting dilakukan agar aset – aset terkait fasilitas umum menjadi jelas dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita tadi rapat bersama KPK terkait pengelolaan manajemen aset khusus Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibangun oleh pengembang, tadi dipaparkan oleh Korsubgah bahwa PSU dari pengembang perumahan itu harus diserahkan sesegera mungkin, setelah dibangun kepada pemerintah daerah dalam hal ini domain Kabupaten/Kota,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani usai mengikuti Rapat Penertiban PSU di Provinsi Bengkulu bersama Direktorat I Korsup KPK RI, Kamis (18/2/2021).

Ditambahkan Yuliswani bahwa untuk melaksanakan serah terima PSU diantaranya adalah membentuk tim verifikasi. Sesuai arahan KPK setiap daerah wajib untuk membentuk tim verifikasi serah terima PSU.

“Tadi kita sepakat jadwal – jadwal untuk dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota, terkait rencana aksi, management aksi aset untuk PSU, termasuk dengan pembuatan Peraturan Daerah untuk serah terima PSU tentang perumahan, jika mungkin lama bisa menggunakan Perkadanya itu sesegera mungkin diminta oleh KPK,” terang Yuliswani.

Pemprov Bengkulu sendiri akan proaktif mendukung KPK dengan melakukan monitoring terkait PSU dari pengembang perumahan kepada Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Amien Rais: Partai Ummat Akan Melawan Kezaliman Dan Menegakkan Keadilan

“Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu melaksanakan tugas monitoring terhadap pelaksanaan yang telah disampaikan tadi oleh Korsubgah KPK, kita berharap apa yang sudah kita sepakati bersama dapat dilaksanakan dengan tepat waktu oleh Kabupaten/Kota,” tutup Asisten II Yuliswani.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan kepemilikan PSU ini sangat penting karena aset – aset tersebut selain dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat juga menghindari aset berubah bukan pada peruntukannya seperti seharusnya fasilitas umum menjadi perumahan.

Ia pun meminta agar komunikasi serta koordinasi antar pengembang perumahan dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik, KPK pun siap untuk membantu dan mendampingi jika ditemukan masalah – masalah yang mengganggu kelancaran penertiban PSU ini.

“Saya yakin tidak ada hambatan yang sulit jika ada komunikasi yang baik, koordinasi yang baik saling support, kami dari KPK siap untuk membantu, termasuk dengan Perda kalau perlu kami akan komunikasikan dengan Kepala Daerah maupun DPR agar Perda ini bisa terwujud,” terang Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB