KPK Siap Dampingi Pemprov Bengkulu Selamatkan Aset Daerah

- Penulis

Jumat, 9 April 2021 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu, Beritarafflesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Korsup Wilayah I menggelar rapat monitoring dan evaluasi penertiban aset bersama Pemprov Bengkulu. Lembaga antirasuah siap membantu Pemprov Bengkulu untuk menertibkan aset milik Pemprov Bengkulu.

“Makanya tadi disampaikan data – data dari BPKD mana saja perlu difasilitasi. Ini juga sebagai tindaklanjut dari hasil audit BPK terkait dengan aset – aset bergerak, juga aset lain – lain. Bagaimana menindaklanjutinya, jika sudah rusak berarti perlu diusulkan untuk penghapusan,” kata Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menjelaskan, KPK memberikan pendampingan guna menertibkan serta menyelamatkan aset – aset Pemprov yang selama ini masih belum jelas kepemilikannya, dan dikuasai oknum yang bukan haknya.

“Jadi fokus kami bagaimana menyelamatkan aset – aset Pemprov Bengkulu yang dikuasai oleh beberapa oknum atau pihak lain secara tidak sah. Sudah kami lihat beberapa daftarnya, jadi ada sebagian yang ditindaklanjuti pemprov bersama kejati,” terang Maruli.

Baca Juga  Literasi Guna Memberikan Pandangan Bahasa Hukum yang Benar di Bengkulu

Maruli menambahkan, diantara permasalahan aset di Pemprov Bengkulu adalah tanah yang saat ini masih banyak belum di sertifikasi. Hal ini tentu rawan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu pihaknya meminta agar ke depan, aset-aset yang dimiliki Pemprov Bengkulu harus di data dengan rinci untuk menghindari hilangnya aset.

“Jadi masih cukup banyak tanah – tanah pemda yang belum disertifikatkan dan ini rawan akan berpindah tangan kepada pihak – pihak yang tidak berhak,” sesal Maruli.

Lalu, sambung Maruli pencatatan ketatausahaan  di masa lalu, yang berdampak sekarang dan akhirnya aset tidak diketahui keberadaannya, tidak dapat ditelusuri. Hal ini rawan dan dikhawatirkan ada oknum – oknum yang memanfaatkan situasi ini. (9/4/21) Sbn

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB