KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Untuk Pindah Pemilih Hingga 27 Oktober

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad

Foto: Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengurus pindah pemilih  untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 Oktober 2024. Masyarakat dapat mengajukan pindah pemilih hingga 30 hari sebelum pemungutan suara.

“Menurut aturan, batas akhir untuk mengurus pindah pemilih adalah 30 hari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, di Bengkulu, Sabtu.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah pemilih dapat mengunjungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lokasi tempat tinggal masing-masing. Pindah pemilih ditujukan bagi individu yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin mengubah lokasi atau tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sesuai dengan ketentuan KPU. Pemilih tersebut akan dialihkan menjadi bagian dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Sebelum mengajukan pindah pemilih, pastikan Anda terdaftar sebagai DPT di daerah asal. Syaratnya adalah menunjukkan KTP elektronik untuk memastikan alamat sebelum dimasukkan dalam DPTb,” kata Rayendra.

Baca Juga  Wawali : Mau Konsultasi Hukum, Silahkan Ke Kantor Pengacara Marta Elif dan Rekan Telah Launching Di Bengkulu

Rayendra menambahkan bahwa syarat pindah pemilih juga mencakup berbagai kondisi, seperti tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, rehabilitasi narkoba, serta pindah domisili. Selama pelaksanaan pemungutan suara, pemilih yang merupakan tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap karena sakit, atau terkena bencana juga dapat mengajukan pindah pemilih.

“Setiap alasan pindah pemilih harus disertai dokumen pendukung, misalnya bagi yang pindah tugas, harus ada surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi,” katanya.

KPU Kota Bengkulu mengimbau masyarakat yang baru pindah ke Kota Bengkulu untuk melengkapi berkas dokumen agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, menginformasikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini mencapai 276.623 pemilih. KPU Kota Bengkulu tetap membuka peluang bagi perpindahan pemilih dan masyarakat yang baru saja menetap di Kota Bengkulu. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB