KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Untuk Pindah Pemilih Hingga 27 Oktober

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad

Foto: Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengurus pindah pemilih  untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 Oktober 2024. Masyarakat dapat mengajukan pindah pemilih hingga 30 hari sebelum pemungutan suara.

“Menurut aturan, batas akhir untuk mengurus pindah pemilih adalah 30 hari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, di Bengkulu, Sabtu.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah pemilih dapat mengunjungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lokasi tempat tinggal masing-masing. Pindah pemilih ditujukan bagi individu yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin mengubah lokasi atau tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sesuai dengan ketentuan KPU. Pemilih tersebut akan dialihkan menjadi bagian dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Sebelum mengajukan pindah pemilih, pastikan Anda terdaftar sebagai DPT di daerah asal. Syaratnya adalah menunjukkan KTP elektronik untuk memastikan alamat sebelum dimasukkan dalam DPTb,” kata Rayendra.

Baca Juga  Pemkot Bersama  PT Telkom Komitmen Kembangkan Digitalisasi  Penerapan SPBE di Kota Bengkulu

Rayendra menambahkan bahwa syarat pindah pemilih juga mencakup berbagai kondisi, seperti tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, rehabilitasi narkoba, serta pindah domisili. Selama pelaksanaan pemungutan suara, pemilih yang merupakan tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap karena sakit, atau terkena bencana juga dapat mengajukan pindah pemilih.

“Setiap alasan pindah pemilih harus disertai dokumen pendukung, misalnya bagi yang pindah tugas, harus ada surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi,” katanya.

KPU Kota Bengkulu mengimbau masyarakat yang baru pindah ke Kota Bengkulu untuk melengkapi berkas dokumen agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, menginformasikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini mencapai 276.623 pemilih. KPU Kota Bengkulu tetap membuka peluang bagi perpindahan pemilih dan masyarakat yang baru saja menetap di Kota Bengkulu. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB