Lakukan Penertiban, Satpol PP Bengkulu Beri Sanksi PKL Berjualan di Badan Jalan

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bengkulu,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya Lelakukan penertiban Pedagang di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin,kota Bengkulu,Senin 16/09/2024.(Foto : Media Center Kota Bengkulu )

Satpol PP Kota Bengkulu,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya Lelakukan penertiban Pedagang di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin,kota Bengkulu,Senin 16/09/2024.(Foto : Media Center Kota Bengkulu )

Lakukan Penertiban, Satpol PP Bengkulu Beri Sanksi PKL Berjualan di Badan Jalan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyatakan akan memberi sanksi berupa pidana ringan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin.

Pemberian sanksi tersebut sebagai efek jera agar mereka tidak kembali berjualan, padahal sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya sudah melakukan penertiban.

“Sudah ditertibkan tapi kembali lagi, jadi memang harus ditindak secara tegas,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu Ferizon di Bengkulu, Minggu.

Pihaknya bakal melakukan tindakan tegas, tidak hanya berupa penertiban tetapi juga memberi efek jera melalui pemberian sanksi.

Ia menyebutkan, saat ini soal pemberian sanksi itu masih dalam proses pembahasan secara internal.

Ia menyebutkan, saat dilakukan penertiban para pedagang yang berjualan di badan jalan dapat diajak bekerja sama untuk meninggal tempat yang bukan semestinya dipakai untuk berdagang. Namun, selang beberapa hari kemudian mereka kembali berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat.

Baca Juga  Pelaksanaan Tes PPPK Tunggu Pengumuman Resmi BKN

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu juga sudah berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada biaya sewa kios di PTM untuk PKL yang berada di kawasan KZ Abidin alias gratis.

Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu Bujang HR menyebutkan bahwa digratiskannya biaya sewa guna mendukung dan mendorong perekonomian lokal serta membantu pelaku usaha kecil.

“Untuk biaya sewa (kios di dalam PTM) gratis dan tidak ada yang bayar. Namun kadang-kadang para pedagang berasumsi bayar padahal tidak,” ujar dia.

Ia menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bengkulu untuk memastikan para PKL dapat berjualan secara permanen di dalam PTM.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB