Lakukan Penertiban, Satpol PP Bengkulu Beri Sanksi PKL Berjualan di Badan Jalan

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bengkulu,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya Lelakukan penertiban Pedagang di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin,kota Bengkulu,Senin 16/09/2024.(Foto : Media Center Kota Bengkulu )

Satpol PP Kota Bengkulu,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya Lelakukan penertiban Pedagang di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin,kota Bengkulu,Senin 16/09/2024.(Foto : Media Center Kota Bengkulu )

Lakukan Penertiban, Satpol PP Bengkulu Beri Sanksi PKL Berjualan di Badan Jalan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyatakan akan memberi sanksi berupa pidana ringan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan di sepanjang kawasan KZ Abidin.

Pemberian sanksi tersebut sebagai efek jera agar mereka tidak kembali berjualan, padahal sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya sudah melakukan penertiban.

“Sudah ditertibkan tapi kembali lagi, jadi memang harus ditindak secara tegas,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu Ferizon di Bengkulu, Minggu.

Pihaknya bakal melakukan tindakan tegas, tidak hanya berupa penertiban tetapi juga memberi efek jera melalui pemberian sanksi.

Ia menyebutkan, saat ini soal pemberian sanksi itu masih dalam proses pembahasan secara internal.

Ia menyebutkan, saat dilakukan penertiban para pedagang yang berjualan di badan jalan dapat diajak bekerja sama untuk meninggal tempat yang bukan semestinya dipakai untuk berdagang. Namun, selang beberapa hari kemudian mereka kembali berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat.

Baca Juga  Pusat Perbelanjaan Kembali Dibuka, Wawali : Jangan Sampai Pelaku Usaha Jadi Susah

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu juga sudah berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada biaya sewa kios di PTM untuk PKL yang berada di kawasan KZ Abidin alias gratis.

Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu Bujang HR menyebutkan bahwa digratiskannya biaya sewa guna mendukung dan mendorong perekonomian lokal serta membantu pelaku usaha kecil.

“Untuk biaya sewa (kios di dalam PTM) gratis dan tidak ada yang bayar. Namun kadang-kadang para pedagang berasumsi bayar padahal tidak,” ujar dia.

Ia menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bengkulu untuk memastikan para PKL dapat berjualan secara permanen di dalam PTM.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB