Lamban Usut Kasus Korupsi Dispendik, Ketua NCW Surati Kejari Seluma

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Ketua Lembaga National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu Iksan Nazir, SH menilai lambannya penindakan terhadap proses hukum kegiatan proyek perluasan gedung dinas pendidikan kabupaten Seluma sumber dana APBD senilai Rp.800 juta Tahun 2018 yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma.

Menurut Ikhsan Nasir sebelumnya Jaksa Kejari Seluma memastikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma ini bakal ditetapkan tersangkanya. Namun hingga saat ini kasus yang telah menyeret 10 orang saksi tersebut masih belum tuntas.

“Sejak tahun 2019 kejari Seluma telah melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan perbuatan melawan hukum pada kegiatan proyek Perluasan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Sehubungan dengan hal tersebut kami mendesak agar pihak Kejari Seluma segera menuntaskan kasus ini hingga ditetapkan tersangka,” terang Iksan Nazir kepada media ini Selasa (2/2/2021).

Untuk diketahui pada tahun 2020 Kejari Seluma sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi salah satunya mantan Plt Kadis Dinas Pendidikan Mirin Ajib, Mereka dimintai keterangan mengenai proses pembangunan yang dilaksanakan pada 2018 itu.

Baca Juga  Ini Dia Harapan Walikota Helmi Untuk Baznas di HUT ke-21

Ketika dikonfirmasi media ini, kepada Mantan Plt Kadis Dinas Pendidikan Seluma Mirin Ajib yang saat ini menjabat sebagai asisten 1 Pemda Kabupaten Seluma tidak bisa dihubungi dan belum ada keterangan terkait hal ini.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad SH MH, mengatakan siapa saja yang terlibat dalam rehab tersebut pasti akan ditetapkan sebagai tersangka, serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan akan menyeret tersangka, serta segera kami lakukan audit. Dengan meminta tim ahli dari Universitas Bengkulu. Setelah hasilnya keluar dan kerugiannya jelas. Barulah kami naikkan pada tahap penetapan tersangka,” tegasnya. (Maman)

Editor Redaksi: Dika

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru