Lawan Covid-19, Pemprov Lakukan 8 Langkah Tegas

- Penulis

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Upaya melawan Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil delapan langkah tegas. Pertama, memerintahkan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk segera menetapkan RS Darurat Covid-19.

“Ada empat tempat sebagai rumah sakit darurat Covid-19 itu adalah Bapelkes yang berada di Kota Bengkulu,  Wisma Atlet di Bengkulu Utara, Rusunawa di Bengkulu Selatan dan Asrama BLKM di Curup, Rejang Lebong. Untuk itu kepada Bupati dan Walikota setempat diminta untuk segera menetapkannya sebagai rumah sakit darurat,” ujar Gubernur saat penjabarannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Bengkulu, bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Jumat (18/12).

Langkah kedua, menetapkan Wisma Haji Provinsi Bengkulu sebagai ruang isolasi mandiri/karantina Covid-19 pengganti Bapelkes.

Langkah ketiga, meminta Pemda Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong menyiapkan sarana prasarana rumah sakit darurat beserta sumber daya manusia-nya.

“Selain sarana dan prasarana itu tentu yang paling penting juga adalah tenaga kesehatan. Untuk itu Pemda kabupaten/kota sebagai tempat rumah sakit darurat itu diminta untuk segera merekrut tenaga honorer atau pun relawan yang akan dibiayai oleh pemerintah,” tambah Rohidin.

Langkah keempat, mewajibkan kabupaten/kota untuk menyiapkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri, bisa dengan cara mengajukan usulan ke pusat atau membeli alat PCR sendiri.

“Untuk hal ini kalau diperlukan sarana dan prasarana, di samping memang kita backup dari anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu, kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional bahwa reagen dan peralatan pendukung lainnya juga tersedia,” yakin Gubernur.

Baca Juga  Malam Puncak HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Pemprov Gelar Event "Bengkulu Besurek"

Kelima, menginstruksikan pemda kabupaten/kota untuk melaksanakan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan ventilator masing-masing.

Keenam, meminta setiap rumah sakit baik itu milik pemerintah, swasta, TNI dan Polri untuk memodifikasi ruang rawat inapnya untuk pelayanan pasien Covid-19.

Ketujuh, menegaskan implementasi protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dan semua kelembagaan wajib terlibat.

Langkah kedelapan, membuat Surat Edaran untuk pemulasaran jenazah pasien covid-19. Pemulasaran yang menjadi tanggung jawab pemda Provinsi, jenazah pasien Covid-19 dikuburkan pemakaman khusus Covid-19 yang berlokasi di Air Sebakul. Apabila pihak keluarga ingin menguburkan jenazah di kabupaten atau luar daerah, maka hal tersebut menjadi  tanggung jawab kabupaten/kota dan keluarga.

Sementara itu, untuk perayaan natal Gubernur mengingatkan untuk dilaksanakan secara terbatas.

“Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan, perayaan natal di Bengkulu tahun ini silakan dilaksanakan secara terbatas di gereja atau tempat-tempat ibadah, jangan dilaksanakan di tempat umum. Jumlah jamaahnya pun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” ujarnya.

Terkait perayaan tahun baru Gubernur Rohidin melarang keras segala macam bentuk perayaan.

“Dilarang melakukan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, kita cukup di rumah saja. Untuk itu saya minta betul kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama mematuhi larangan ini,” pungkas Gubernur Bengkulu mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru