Literasi Guna Memberikan Pandangan Bahasa Hukum yang Benar di Bengkulu

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com, – Dalam perspektif hukum, bahasa menjadi salah satu bagian penting yang harus dikuasai guna memperlancar proses peradilan maupun untuk menerbitkan suatu produk hukum.

Untuk itu, perlu dilaksanakan literasi guna memberikan pandangan bahasa hukum yang benar. Upaya ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya badan hukum dalam upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa.

Peran lembaga hukum di Kota Bengkulu dalam pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sangatlah penting.

“Harus diakui masih banyak lembaga hukum di Bengkulu yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tugas lembaga,” ungkap Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, saat membuka seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa (30/4/2024).

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul solusi-solusi terbaik dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya dalam ranah hukum di Bengkulu,” sambing Khairil.

Baca Juga  DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan, Ciptakan Kader Lingkungan Dalam Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik.

Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, menjelaskan dengan adanya linguistik forensik, perkara hukum yang ditimbulkan oleh bahasa dapat lebih mudah ditangani.

Untuk menerjemahkan bukti dalam sebuah kasus, ahli bahasa harus menunjukkan penguasaannya dalam menerjemahkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi Bapak-Ibu yang setiap harinya bergelut dengan bahasa-bahasa hukum bisa berdiskusi dengan para pakar, jangan sampai nanti terjadi perang bahasa,” kata Laily.

Untuk diketahui, kegiatan seminar ini berlangsung satu hari dan diikuti oleh 100 peserta dari 42 lembaga hukum di Bengkulu. [Etri & Deni]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Demokrat Kepahiang Gelar Gerakan Langit Biru di Air Terjun Desa Datar, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB