JAKARTA, Beritarafflesiia.com. – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan langkah penting dalam transformasi kelembagaan dengan meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pengembangan ilmu kepolisian melalui pendekatan akademik dan riset berbasis bukti (Evidence Based Policy).
Tujuh pusat studi yang diresmikan pada tahap ini antara lain Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Pusat Studi Forensik Kepolisian yang dipimpin Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose, serta Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dikepalai Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M.Kes.
Selain itu, Polri juga meresmikan Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D., Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dikepalai Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik yang dipimpin Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.
Sementara itu, sembilan pusat studi lainnya telah lebih dulu diresmikan pada tahun 2025, yakni Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Kamsel Lantas, Pusat Studi Siber, Pusat Studi SDM, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan, kehadiran 16 pusat studi kepolisian tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus ruang diskusi akademik bagi penguatan institusi Polri.
“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi dalam peresmian tersebut.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk tidak hanya mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan, tetapi juga memperkuat pendekatan ilmiah dalam merumuskan kebijakan dan strategi keamanan.
Dalam pengembangannya, Polri juga menerapkan strategi kolaborasi Pentahelix dengan melibatkan dunia akademik sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengembangan pusat studi ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga diperluas ke berbagai daerah di Indonesia guna menjaring perspektif lokal dalam mengkaji berbagai tantangan keamanan.
Sejauh ini, delapan perguruan tinggi telah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, yaitu Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Selain itu, sebanyak 69 perguruan tinggi negeri maupun swasta lainnya saat ini masih dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Melalui penguatan jaringan pusat studi tersebut, Polri berharap budaya ilmiah dapat terus berkembang di lingkungan institusi. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun langkah strategis yang diambil dapat didasarkan pada kajian akademik yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.












