Ketua LSM dan Pers Bengkulu, Agus Suparmin Saat Menyampaikan Laporan Ke Kajati Bengkulu
BENGKULU,Beritarafflesia.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM & PERS) melaporkan adanya indikasi kerugian negara terkait temuan hasil audit BPK Bengkulu pada tahun 2018,2019 dan 2020, yang diduga belum di kembalikan kepada kas negara, selasa (27/4/2021).
Kedatangan Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu, selasa siang ke Kajati Bengkulu tersebut melaporkan tentang Temuan Audit BPK pada Dinas yang ada di Bengkulu.
“Sore ini ada 4 laporan yang sudah kita masukkan laporannya, sekaligus koordinasikan kepada pihak kajati Bengkulu, supaya laporan yang kita sampaikan ini segera di tindaklanjuti. Dan saya juga akan menunggu selama 1 minggu perkembangan kasus yang saya laporkan ini” Kata Agus
Ia juga memaparkan, adanya 4 laporan yang sudah masuk ke kejati Bengkulu hari ini, salah satunya temuan BPK di dinas dispora provinsi bengkulu, dinas SKPD di kabupaten Bengkulu tengah, dinas SKPD kabupaten seluma dan proyek pada tahun 2018 lalu, karena selama ini kerugian negara tersebut belum ada di kembalikan kepada kas negara.
“Empat laporan dinas SKPD ini saya berharap agar pihak kajati Bengkulu mengusut tuntas kasus korupsi ini, terutama temuan BPK pada dinas dispora provinsi Bengkulu,karena kasus ini sudah ketahui publik. Bahkan sudah keluar beritanya di beberapa media online. Dan kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas” tutupnya (joe)












