Mall Pelayanan Publik Siap Layani Masyarakat Seluma
Seluma,Beritarafflesia.Com-Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma yang berada di Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Pada saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat umum.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang mengaku, jika untuk Mall Pelayanan Publik saat ini sudah siap. Dengan sudah adanya pelayanan pembuatan E – KTP di gerai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma dan pembayaran pajak daerah di gerai Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma yang sudah tersedia di gedung MPP. Sehingga, pada saat ini masyarakat sudah tidak perlu antrian di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma. Karena sudah ada opsi lainnya, yakni di MPP Kabupaten Seluma yang lokasinya berada persis di jantung ibukota Seluma.
“Alhamdulillah, untuk saat ini masyarakat sudah bisa membuat E-KTP di MPP. Ini salah satu opsi agar masyarakat lebih mudah dan praktis untuk mengurusnya,” sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.
Bupati juga mengatakan, jika pada saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sudah kerap mensosialisasikan layanan yang bisa dinikmati di MPP Kabupaten Seluma. Tidak hanya membuat E-KTP saja. Namun seluruh layanan yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pun sudah tersedia.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor, untuk mengurus keperluan di Kabupaten Seluma. Hal tersebut dikarenakan semuanya menyatu di MPP Kabupaten Seluma Seluma.
“Kita juga sudah lakukan MoU dengan beberapa instansi vertikal. Jadi tidak hanya Pemkab Seluma yang mengisi gerai di MPP. Dengan adanya hal tersebut, mudah-mudahan warga tidak kesulitan lagi. Karena semuanya berada di satu tempat,” terangnya.
Ā Sementara itu, dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos mengatakan, jika untuk pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat diantaranya. Pembuatan E-KTP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pembayaran Pajak Daerah dan beberapa jenis pelayanan lainnya.
“Untuk MPP dirancang dan diresmikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma dalam satu wadah. Sehingga tidak perlu repot lagi untuk berpindah pindah instansi untuk mengurus berkas,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa memang masih ada beberapa gerai yang masih kosong. Namun kemungkinan dalam waktu dekat akan segera terisi. Mengingat sebelumnya Sekda sudah memerintahkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran yang bergerak di bidang pelayanan untuk standby. Bupati Seluma juga sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) kepada beberapa instansi vertikal.
Adapun 10 OPD tersebut yakni, DPMPPTSP Kabupaten Seluma Seluma, Dinas Dukcapil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol. Serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma.
“Iya, dari 10 OPD tersebut saat ini sebagian besar sudah hadir di MPP,” terang Arlan.
Selain itu juga, Pemkab Seluma sudah menggandeng 7 instansi vertikal untuk mengisi dan meramaikan gerai yang ada di gedung MPP DPMPPTSP Kabupaten Seluma. Instansi tersebut yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Polres Seluma, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag Seluma, Kejari Seluma dan Bank Bengkulu Cabang Tais.
Ā Yang mana nantinya, akan ada instansi vertikal yang kemungkinan besar menyusul bergabung. Yakni KPP Pratama Dua. Saat MoU dilakukan, perwakilan KPP Pratama Dua turut hadir namun belum ikut menandatangani.
“Untuk KPP Pratama Dua kemungkinan besar menyusul bergabung di MPP Seluma,” ujarnya.
Arlan juga menambahkan, bahwa di MPP sendiri saat ini sudah tidak memiliki kendala untuk di isi. Karena gerai masing masing sudah lengkap dan tinggal di isi. Lalu untuk kelistrikan tidak memiliki kendala karena tegangan yang sudah sesuai standar MPP. Termasuk juga jaringan internet sudah lancar karena sudah ada 3 router yang tersebar di MPP Kabupaten Seluma.
Untuk diketahui, pada 7 Maret yang lalu. MPP telah diresmikan secara serentak. Bersama 15 daerah lainnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta.
Adapun 15 MPP lainnya adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo.
Adapun rencananya DPMPPTSP Kabupaten Seluma juga akan melakukan usulan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan dan tampilan MPP.
“Usulan pasti akan kita lakukan. Namun lebih ke renovasi, bukan rehabilitasi. Setidaknya dibuat tampilan MPP akan lebih menarik dan terawat,” pungkas Arlan.(BR1)













