Kepahiang, Beritarafflesia.com- DPRD kabupaten kepahiang akan melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah pada masa sidang 1 tahun sidang 2021, hal ini diputuskan dalam rapat kerja badan pembentukan perda bersama tenaga ahli DPRD yang digelar pada senin 01/02/2021 diruang rapat fraksi kantor DPRD kabupaten kepahiang.
Disampaikan ketua Bapemperda DPRD kabupaten kepahiang Franco Escobar,S.Kom bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka pemantapan persiapan pengusulan raperda yang akan dibahas masa sidang 1 tahun sidang 2021.
“Melalui rapat kerja bersama tenaga ahli dan koordinasi kepada bagian hukum setda, tiga rancangan perda inisiatif DPRD akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan”sampai franco.
Diterangkannya, tiga rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan merupakan inisiatif DPRD kabupaten kepahiang, yaitu raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
“Tiga raperda ini akan diusulkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPRD, mengenai waktunya akan diputuskan dalam rapat banmus DPRD,”pungkasnya.
Rapat kerja dipimpin ketua Bapemperda Franco Escobar,S.kom, hadir Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad,SH, Wakil Ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati, anggota bapemperda Maryatun, Haryanto,S.Kom.MM, Hendri,A.Md dan Nanto Usni, serta tenaga ahli DPRD Azhar Marwan,Tri Andika SH,MH, dan Edwar Satmaidi,SH.M.Hum dan perancang peraturan perundangan sekretariat DPRD kabupaten kepahiang. (Humas)