Masyarakat Minta Pada Kementerian Badan Pertanahan dan Tata Ruang Republik Indonesia, Untuk Hapus Sertifikat ( HGB) PT.X HASFARM

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,Beritarafflesia.Com- Kamis, 25 Januari 2024 masyarakat yang sudah lama mendirikan rumah dari mulai tahun 2015 sampai saat ini sudah banyak yang berdomisili di RT 02 RW 02 kelurahan bumi ayu kecamatan selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu meminta kepada     Hadi Tjahjanto sebagai kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

dan tatarungang untuk menghapus ( HGB) PT HASFARM INTI AGROMANAJEMEN  yang Beralamat di jalan Bumi Ayu 2.A RT 02 RW 02 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Karena sudah jelas-jelas melanggar Hukum dan cacat hukum Juga merugikan Negara dan daerah karena diduga Tidak pernah Melakukan kewajiban untuk  Bayar Pajak nya kata masyarakat setempat dan yang sudah mendirikan Bangunan rumah di lahan Tersebut Karena PT X HASFRAM Tersebut Tidak lagi Beroperasi mulai dari tahun 2012 Sampai saat ini Sudah Tahun 2024 Januari yang masih berdiri sisa-sisa ping-pong bangun saja,  dan sepengetahuan dari masyarakat yang sudah memiliki Bangunan Rumah Sebanyak kurang Lebih ( 100 ) yang sudah mendirikan Bangunan Rumah di lahan PT X HAFPERAM tersebut  Bahkan Ijin nya ( HGB ) Tetapi mereka Menanamkan kelapa sawit di lahan ( HGB ) tersebut.

Salah satu masyarakat yang sudah membangun Rumah di lahan PT X HASPERAP INTI AGROMANAJEMIN Tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan itu sudah benar-benar melanggar Undang-undang yang ada, juga  sudah melanggar undang-undang kementerian  Agraria ungkap nya kepada awak media jadi kami masyarakat yang sudah mendirikan Bangunan Rumah di lahan PT X HASFARM / INTI AGROMANAJEMEN ini meminta kepada kementerian meminta  Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). untuk Menghapus ijin ( HGB ) Tersebut Karena sudah diduga cacat Hukum ungkap Masyarakat yang sudah mempunyai bangunan Rumah di lahan tersebut kepada awak media pada Tgl 25 Januari 2024.

Baca Juga  Sekda Provinsi Bengkulu Mengucapkan HUT Ke-76 Tahun Indonesia Merdeka

kami sebagai masyarakat Negara Republik Indonesia Berhak untuk Mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Bengkulu untuk memberikan kepastian Hukum karena kami juga warga Negara Republik Indonesia ini ungkap masyarakat yang ada di lahan PT X HASFARM INTI AGROMANAJEMEN. 

Jadi kami meminta juga kepada PESINDEN, Joko Widodo untuk menanggapi keluhan kami selaku masyarakat REPUBLIK Indonesia ini dan harus menghapus Sertifikat PT HASFARM      HASFARM INTI AGROMANAJEMEN No/0279  ini karena bagi kami Sertifikat tersebut diduga sudah Cacat HUKUM” ungkap masyarakat yang sudah mendirikan Bangunan Rumah di lahan tersebut ungkap nya kepada awak media.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB