Tak Digubris Pemkab Seluma, LSM Pijar Lapor PT.Agri Andalas ke Mabes POLRI dan Kementerian

Ist Poto; èSekretaris LSM Pijar Institute Andre saat di temui wartawan

Seluma,Beritrafflesia.com- Polemik  perkebunan PT. Agri Andalas ( AA ) kembali memanas, pasalnya pasca Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasih dan Jaringan Rakyat ( Pijar) Institute Asal  Kabupaten Seluma, yang berdomisili di Kota Bengkulu,Jon Sisuardi Alias Andre, sebelumnya kembali mendatangi Kantor Pemda Seluma Beberapa waktu Lalu.

Diketahui Sekretaris LSM Pijar Institute ini mendatangi Pemda Seluma guna melaporkan permasalahan konflik lahan II Eks Tanah trans Desa Rawa Indah, di kabupaten Seluma, karena  diduga telah di caplok oleh pihak PT. Agrii Andalas (AA) sejak puluhan tahun lalu itu.

Baca Juga  Peluncuran Maskot Pilkada Seluma Resmi Diluncurkan

Menurut Andre, dia bergerak kembali untuk mengingatkan kembali pemerintah kabupaten seluma agar jangan tinggal diam, karena berdasarkan data yang ia miliki bahwa Pihak PT. Agri Andalas memang bemar mennyetobot tanah lahan milik warga.

” Sebaiknya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma harus memperjuangkan nasib Rakyat. Bukan membela pihal Perusahaan PT.AA ini sudah bertahun- tahun menindas masyarakat yang tanah nya kuasai secara paksa.” Kata Andre

Baca Juga  Laporan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Pantai Pasar Seluma

Disampaikan Sekretaris LSM Pijar ini, 1kalau keseriusannya didalam mengawal permasalahan ini bukan sekedar isapan jempol saja, sebab apabila Pemda Seluma tidak segera mengambil langkah cepat, maka ia akan melayangkan surat laporan ke Maber Polri, dan ke beberapa Kementerian terkait.

“Surat kepada Pemda Seluma, DPRD dan BPN Seluma, sudah kita masukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Kita tunggu saja seperti apa respon mereka, kalau memang tidak ada tanggapan kita terpaksa bawak persoalan ini ke pusat., kita tinggal mengirim surat laporan secara resmi terkait kasus penyerobotan lahan warga ini keKementerian dan MABES POLRI.” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Seluma: APBD 2023 Tetap Akan Fokus Infrastruktur

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun upaya mediasi permasalahan ini sudah banyak pejabat penting yang datang., Tapi hanya sekedar  tanpa ada Hasil yang maksimal, sehingga masyarakat kembali menutut kejelasan.

Tak hanya itu, berhembus kabar bahwa sebelum PT.Agri Andalas sengketa lahan dua eks trans Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo,  PT AA ini juga  sebelumnya pernah sangketa  lahan dengan PTPN VII.demikian.( Man)

Share

Tinggalkan Balasan