Miris!! SMAN 12 Rejang Lebong Disinyalir Lakukan Pungli Hingga Jutaan Rupiah Per Siswa

Caption Gambar ( Jon) SMAN 12 Rejang Lebong

 Rejang Lebong, Beritarafflesia.com-  Sangat miris!! Dunia Pendidikan kembali tercoteng, akibat Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kabupaten Rejang Lebong
Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa- siswi hingga mencapai jutaan rupiah.

Modus Pungutan liar yang dilakukan pihak Sekolah tersebut, mengadakan rapat bersama ketua komite dan dengan wali murid agar membayar Uang  Sumbangan senilai Rp 100 Ribu Per satu orang siswa, serta uang Bangunan sebesar Rp, 1,5 juta Rupiah,,dengan alasan Uang sumbangan ini untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak ter-cover dari anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Seperti yang disampaikan salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau ditulis Inisial MR mengungkapkan, Iuran yang di sampaikan oleh pihak sekolah SMAN 12 Rejang Lehong melalui komite sekolah ini sangat memberatkan kami selaku wali murid.

” Didalam rapat itu pihak komite sekolah menyampaikan bahwa ada iuran yang harus kami bayar. dan uang yang di pungut tersebut katanya   wajib harus para wali murid penuhi.,  seperti uang bangunan berjumlah Rp 1,5 juta rupiah., Kemudian uang sumbangan setiap bulan dari Rp 75000 sekarang harus bayar senilai Rp 100,000 (Seratus Ribu Rupiah)” Ungkap Mr, Rabu pagi (28/2/2024)

Baca Juga  Peringati HUT Bhayangkara-76, Polres RL Gelar Gowes Fun Bike

Mirisnya lagi ia menyebut, Bahwa Pungutan liar (Pungli) di sekolah SMAN 12 Rejang Lebong ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Padahal pembayaran setiap bulan berupa IPP sudah dihapus oleh pemerintah daerah propinsi Bengkulu. bahkan  di umumkan langsung oleh gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah, yang mengatakan pihak sekolah SMAN,SMKN provinsi Bengkulu tidak boleh lagi melakukan Pungutan apapun kepada Siswa /Siswi setiap bulan.

” Kami selaku wali murid merasa  keberatan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMAN 12 Rejamg Lebong bersama Komite Sekolah ini. Karena dengan Iuran yang wajib kami bayar dan di pungut sekolah senilai ratusan ribu per bulan dan uang bangunan harus bayar setiap awal tahun senilai Rp, 1,5 juta ini sangat memberatkan kami.  Apalagi pihak sekolah tidak mengindahkan peraturan dan himbauan yang perna di sampaikan oleh bapak  Gubernur Bengkulu. Tentang penghapusan pembayaran berupa Uang Ipp.” Keluhnya

Tak hanya itu, Modus Pihak sekolah SMAN 12 Rejang Lebong bersama Komite Sekolah tersebut, mengganti nama Ipp dengan sumbangan suka rela,,tapi ironisnya nominal pungutan  ditetapkan. ia juga mendesak agar pihak pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu supaya melakukan investigasi ke sekolah tersebut,  termasuk aparat penegak hukum di bidang saber pungli agar menindak tegas terhadap pihak sekolah tersebut.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Syamsul Resmikan Penyerahan BSRS Dan BSPS Tahun 2021

” Modus rapat tersebut awalnya dihadiri oleh kepala sekolah dan semua guru yang lain. Namun, saat menyinggung soal sumbangan mereka keluar dari Rungan, Tapi yang menyampaikan soal Iuran saat itu  Komite sekolah, dan mengaku hanya sebagai juru bicara.” Terang inisial Mr.

Ia juga menambahkab, Keputusan sepihak yang di sampaikan oleh komite senilai Rp 1,5 juta per siswa untuk uang bangunan itu, ia pastikan  semua orang tua wali murid banyak yang keberatan,karena tidak semuannya kondisi ekonomi wali murid tergolong mampu., tapi menurutnya pihak sekolah mengancam apa bila siswa- siswi tidak membayar uang bangunan setiap bulan.

” Pihak sekolah mengancam jika tidak membayar uang bangunan dan uang bulanan untuk suka relah senilai Rp 100 ribu perbulan, maka ijazah murid akan di tahan sebelum di lunasi. Kami juga tidak berani terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu,  karena khawatir berimbas terhadap.anak- anak kami., Takutnya anak kami bisa terganggu dan merasa tidak nyaman disekolah, kalau kita tidak membayar iuran yang dimintak oleh pihak sekolah tersebut”  Bebernya

Sementara itu setelah di konfirmasi  Kepala sekolah SMAN 12 Rejang lebong, melalui wakil kepsek  KUSDIYANTO membenarkan, bahwa pungutan Uang bangunan dan Uang Sumbangan Sukarela terhadap Wali murid melalui komite tersebut. Alasannya untuk membayar
guru  honor dan uang untuk Transport guru yang tidak ter cover oleh dana bos.

Baca Juga  Dinas PUPR Rejang Lebong Perbaiki Jalur Jelang Mudik Lebaran 2024

” Ya benar uang di pungut dari siswa- siswi itu untuk biaya oprasional guru dan gaji guru honor., karena Anggaran  dari dana Bos tidak mencukupi., makanya kita rapat komite dan wali murid agar uang yang di tetapkan oleh pihak sekolah di bayar sesuai dengan waktu yang di tetapkan oleh pihak kemite sekolah.’ Ujarnya

Untuk di ketahui beradasarkan informasi yang terhimpun dilapangan, Bahua komite dan pihak sekolah menetapkan uang untuk sumbangan sukarela rhadap siswa kelas 10, 11,12 sebesar Rp 75000 hingga mencapai Rp 100 ribu per bulan. Yang lebih parahnya lagi ada salah satu siswi yang mendapat bantuan Beasiswa PIP sebesar Rp 900.000; (Sembilan Ratus Ribu Rupian), namun uang tersebut tidak di serahkan kepada siswi penerima,. melainkan di ambil salah satu guru honorer dan bendahara komite. dengan alasan untuk menutupi uang sangkutan para siswa- siswi yang belum melunasi iuran uang bulanan, demikian laporan” ( Jhon)

Share

Tinggalkan Balasan