MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Doc: MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan setelah memutuskan bahwa calon petahana Gusnan Mulyadi tidak memenuhi syarat pencalonan.

Gusnan dinyatakan telah menjabat sebagai Bupati dua periode , sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Bengkulu Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikut sertakan Gusnan Mulyadi.

PSU harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak kesimpulan dibacakan.

Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan diskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan, ujar Hakim Ketua MK, Suhartoyo , dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga  Kades Kembang Seri, Salurkan BLT DD Tahap Tiga Kepada 36 Kpm

MK juga menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk menentukan pengganti Gusnan Mulyadi sebagai pasangan calon Wakil Bupati Ii Sumirat dalam PSU mendatang.

Selain itu, MK membatalkan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 1066 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang diterbitkan pada 5 Desember 2024 .

“Menyatakan batal Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 546 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tanggal 23 September 2024,” tegas Suhartoyo. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Dikbud Bengkulu Selatan Terima Siswa Magang Bersertifikat Kebudayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Berita Terbaru