Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPjMdes Desa Sukasari. 2019- 2027

Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPjMdes Desa Sukasari. 2019- 2027

Kepahiang-beritarafflesia.Com- Pemerintah Desa suka Sari kecamatan kabawetan kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu  Gelar Musyawarah Desa  Bahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2027 ,Rabu 31 Juli 2024, 9.30 wib bertempat di kantor Desa suka sari.

Baca Juga  Gubernur Hidayatullah sjahid, Dukung Polres Kepahiang Tingkatkan Razia Pengguna Knalpot Racing dan Balap Liar
Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPjMdes Desa Sukasari. 2019- 2027

Adapun Musyawarah Desa Tersebut dihadiri   kepala desa suka sari pak Yogie dan  Camat kecamatan kabawetan Budi Yunanto Nugroho Serta  Bhabinkamtibmas, BPD ,PD ,pld ,TA ,tokoh masyarakat imam desa ,serta masyarakat setempat yang sempat hadir Pada Musyawarah Desa Suka Sari.

Dalam Kata Sambutan  camat kabawetan menyampaikan dengan direvisinya Undang Undang Desa,  sekira nya juga dilakukan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM).

Baca Juga  Safari Ramadhan Wabup Kepahiang Didampingi Kepala KUA Ujan Mas
Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPjMdes Desa Sukasari. 2019- 2027

“Tahapan yang sudah dimulai ini, terkait dengan kebijakan pemerintah desa ,mulai dari bidang pembangunan desa,serta rencana kerja yang meliputi ,bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan,pemberdayaan masyarakat desa, ujarnya.

Tokoh Agama juga menambahkan agar  Dokumentasi haruslah lengkap dan sah. oleh karena itu perlu ada daftar hadir ,dan berita acara dalam melakukan musyawarah desa” ucap nya 

Baca Juga  Kades Bukit Sari, Mengadakan Bimbingan Teknis Kepada TPK

Demikian musyawarah desa perubahan RPjMdes Desa sukaSari berjalan dengan lancar dan sukses,Br1 (John )

Share