Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPjMdes Desa Sukasari. 2019- 2027
Kepahiang-beritarafflesia.Com- Pemerintah Desa suka Sari kecamatan kabawetan kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2027 ,Rabu 31 Juli 2024, 9.30 wib bertempat di kantor Desa suka sari.

Adapun Musyawarah Desa Tersebut dihadiri kepala desa suka sari pak Yogie dan Camat kecamatan kabawetan Budi Yunanto Nugroho Serta Bhabinkamtibmas, BPD ,PD ,pld ,TA ,tokoh masyarakat imam desa ,serta masyarakat setempat yang sempat hadir Pada Musyawarah Desa Suka Sari.
Dalam Kata Sambutan camat kabawetan menyampaikan dengan direvisinya Undang Undang Desa, sekira nya juga dilakukan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM).

“Tahapan yang sudah dimulai ini, terkait dengan kebijakan pemerintah desa ,mulai dari bidang pembangunan desa,serta rencana kerja yang meliputi ,bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan,pemberdayaan masyarakat desa, ujarnya.
Tokoh Agama juga menambahkan agar Dokumentasi haruslah lengkap dan sah. oleh karena itu perlu ada daftar hadir ,dan berita acara dalam melakukan musyawarah desa” ucap nya
Demikian musyawarah desa perubahan RPjMdes Desa sukaSari berjalan dengan lancar dan sukses,Br1 (John )