Mutasi Kepala SDN 72 Tidak Perlu Dipolitisir yang Berlebihan, Almin: Mutasi Pasti Ada Pertimbangan

BENGKULU, Beritarafflesia.com – Masalah mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu ditanggapi oleh Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3-S) Kota Bengkulu.

Ketua K3-S Kota Bengkulu, Almin, S.Sos, buka suara. Dikatakannya, mutasi yang terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), suatu hal yang lumrah terjadi. Dan tidak ada yang luar biasa dan istimewa.

Baca Juga  Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Program Padat Karya Tunai, Kapolda Bengkulu Kunjungi Balai Wilayah Sungai Sumatera VII

“Seharusnya sebagai ASN itu wajib menerima– apapun yang ditujukan oleh atasan. Mutasi yang terjadi di lingkup Kepala Sekolah Dasar itu, pasti ada pertimbangannya. Yakni untuk penyegaran,” ujar Almin,sENIN (25/09/2023)

Karena itu, papar dia, tidak perlu dipolitisir secara berlebihan oleh wali murid atau para guru. Sikapi saja secara wajar. Kepala Sekolah tak ada haknya menolak dimutasi, karena itu kebijakan atasan.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu Lantik Pengurus FMRB 

“Kan di sekolah itu ada komitenya. Dan komite itu mitra sekolah. Jadi kalau ada sesuatu kekurangan di sekolah, komite akan membenahi. Jadi di sinilah keadilan di sekolah,” tegas Almin.

Bagian lain, Almin menyayangkan sikap dari pihak sekolah– dengan sengaja nemboyong anak-anak ke Kantor DPRD Kota Bengkulu. Cara seperti ini, menurutnya tidak baik. Karena mereka masih anak-anak dan belum mengerti masalah.

Baca Juga  Disnaker Bengkulu Pantau Pemberian THR Hari Idul Fitri 1444 H.2023 dan Buka Posko Pengaduan

“Mari sama-sama kita sikapi yang wajar saja. Sehingga bisa ketemu solusi, dan tidak harus emosional. Masak terkait dimutasi, anak-anak diikutsertakan. Harusnya sebagai tenaga pendidik, anak-anak dapat diberikan pendidikan yang baik,” tegas Almin.(Fahri)

Share

Tinggalkan Balasan