Nasdem Calonkan Murman ke Provinsi, 2 Anaknya di DPRD Seluma

Seluma,Beritarafflesia.com-Mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, SH, MH dipastikan maju pemilihan legislatif (Pileg) 2023 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kemudian anaknya Memet juga maju sebagai calon DPRD Seluma.

Nasdem Calonkan Murman ke Provinsi, 2 Anaknya di DPRD Seluma

Keduanya maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari partai Nasional Demokrat (NasDem). Yang mana diketahui Murman sebelumnya sudah berlabuh di partai tersebut.

Sugeng Zonrio, SH pengurus partai Nasdem yang juga merupakan Wakil I Ketua DPRD Seluma membenarkan hal tersebut. Dan untuk calon bupati dikatakannya nanti berdasarkan hasil pemilihan legislatif.

Baca Juga  DPRD Seluma Telah Menyelesaikan Raperda Tentang fasilitas Pemberantasan P4GN-PN

“Memet Dapil I, Joresmin Dapil 4. Tapi baru wacana. Pak Murman DPRD Provinsi. Kalau untuk bupati masih belum sejauh itu kita yang jelas DPRD dulu,” kata Sugeng, kemarin (10/4).

Nasdem Calonkan Murman ke Provinsi, 2 Anaknya di DPRD Seluma

Kemudian sesuai dengan aturannya tidak ada masalah jika Murman Effendi mencalon DPRD Provinsi Bengkulu. Sekalipun dia belum lima tahun bebas dari tahanan masih tetap bisa maju

Baca Juga  Ketua DPRD Dukung Realisasi 15 Proyek Usulan Pemprov Ke Pemerintah Pusat

“Yang jelas kalau dari partai NasDem tidak ada halangan lagi. Dan untuk DPRD Provinsi kita akan mengisi penuh kuotanya yaitu lima kursi. Kalau target di Kabupaten kita minimal enam kursi,” jelasnya.

Lalu seperti yang diketahui dengan bergabungnya Murman Effendi dengan Partai NasDem turut mendongkrak elektablilitas Parpol NasDem. Hal itu lantaran Murman masih tetap diharapkan oleh masyarakat untuk dapat kembali memimpin Kabupaten Seluma. Dan dipastikan langkah Murman untuk maju ke DPRD Provinsi Bengkulu ini akan banyak dukungan dari masyarakat.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Seluma, Bacakan Pokir Yang Dukung Program Bupati 

Sesuai dengan aturan mantan narapidana baru boleh maju sebagai kepala daerah minimal sudah bebas selama lima tahun. Namun untuk DPRD hal itu tidak berlaku.

Saat ini juga foto atau spanduk Murman Effendi sudah mulai banyak dipasang di sekitar Seluma.

Share

Tinggalkan Balasan