DPRD Seluma Telah Menyelesaikan Raperda Tentang fasilitas Pemberantasan P4GN-PN

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Perda P4GN-GN DPRD Seluma, Hanya Rp50 Juta Kurang Serius Berantas Narkoba.

Anggaran Perda P4GN-GN DPRD Seluma, Hanya Rp50 Juta Kurang Serius Berantas Narkoba.

Seluma, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Guna terselenggaranya Raperda ini pemerintah daerah melalui Kesbangpol mengusulkan anggaran senilai Rp100 juta sebagai fasilitasi Perda ini nanti.

Namun karena menyesuaikan kemampuan anggaran maka Perda P4GN ini hanya support anggaran Rp 50 juta “Untuk Perda P4GN anggarannya Rp50 juta,” kata Dadang Kosasih Kepala Kesbangpol Seluma, kemarin.

Adapun pokok pikiran penyusunan Raperda P4GN-PN tersebut, ada beberapa poin Pertama adalah bertujuan memperkuat pelaksanaan upaya P4GN-PN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga  Ketua DPRD Seluma Pimpin Paripurna Agenda Enam Raperda

Sedangkan tujuan kedua untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, tujuan ketiga adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta tujuan keempat yakni, membangun dan mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya P4GN-PN.

Selanjutnya tujuan kelima adalah menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan masyarakat dalam rangka kelancaran pelaksanaan P4GN-PN. Sementara tujuan keenam yakni, memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam rangka pemberian pelayanan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial terhadap baik pecandu maupun korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru