Nikah Tanpa Izin, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pendalaman kasus menikah tanpa izin isteri sah. Laporan tersebut disampaikan RY (45) warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Kabupaten Lebong Selatan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Senin (22/3) lalu.

Inisial RY melaporkan suaminya berinisial WB yang merupakan pejabat wakil rakyat di Provinsi Bengkulu (Anggota DPRD Kabupaten Lebong). Terkait kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK ketika diwawancarai kemarin ( Jum’at, 26/03/21 ) mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, ada dugaan laporan tersebut terdapat pemalsuan data otentik.

Data otentik yang dipalsukan besar kemungkinan syarat untuk mengajukan nikah di KUA. Karena antara WB dan isteri barunya menikah sah di KUA.

“Nikahnya resmi yang dikeluarkan KUA, tetapi saat mengajukan tentu ada sejumlah syarat, misalnya KK statusnya itu kawin, cerai hidup atau cerai mati. Ditambah harus ada izin dari isteri sah,” jelas Kombes Pol Teddy.

Baca Juga  View Tower Lapangan Merdeka Kian Membahayakan, Warga Sumur Meleleh Kota Bengkulu Minta Dirobohkan

Dari laporan RY yang diterima Polda Bengkulu, diketahui WB suaminya menikah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya sejak bulan Februari 2021 lalu. WB menikah dengan seorang wanita berinisial Da, masih satu daerah dengan WB.

Kejadian tersebut diketahui bermula dari RY mendengar cerita dan informasi dari masyarakat bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita yang tinggal satu daerah dengannya.

Mendengar cerita tersebut, RY yang ingin mengetahui kebenaran informasi kemudian mencari orang yang kenal dengan suaminya. Hingga akhirnya RY bertemua dengan teman suaminya berinisial Da.

Dari pengakuan Da, informasi tentang suaminya yang menikah lagi memang benar. Suami RY menikah lagi dengan wanita dengan imam yang tidak lain adalah kakak dari Da” (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB