Nikah Tanpa Izin, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pendalaman kasus menikah tanpa izin isteri sah. Laporan tersebut disampaikan RY (45) warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Kabupaten Lebong Selatan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Senin (22/3) lalu.

Inisial RY melaporkan suaminya berinisial WB yang merupakan pejabat wakil rakyat di Provinsi Bengkulu (Anggota DPRD Kabupaten Lebong). Terkait kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK ketika diwawancarai kemarin ( Jum’at, 26/03/21 ) mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, ada dugaan laporan tersebut terdapat pemalsuan data otentik.

Data otentik yang dipalsukan besar kemungkinan syarat untuk mengajukan nikah di KUA. Karena antara WB dan isteri barunya menikah sah di KUA.

“Nikahnya resmi yang dikeluarkan KUA, tetapi saat mengajukan tentu ada sejumlah syarat, misalnya KK statusnya itu kawin, cerai hidup atau cerai mati. Ditambah harus ada izin dari isteri sah,” jelas Kombes Pol Teddy.

Baca Juga  kapolri beri apresiasi kepada satpam yang menghadang pelaku bom bunuh diri di makassar

Dari laporan RY yang diterima Polda Bengkulu, diketahui WB suaminya menikah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya sejak bulan Februari 2021 lalu. WB menikah dengan seorang wanita berinisial Da, masih satu daerah dengan WB.

Kejadian tersebut diketahui bermula dari RY mendengar cerita dan informasi dari masyarakat bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita yang tinggal satu daerah dengannya.

Mendengar cerita tersebut, RY yang ingin mengetahui kebenaran informasi kemudian mencari orang yang kenal dengan suaminya. Hingga akhirnya RY bertemua dengan teman suaminya berinisial Da.

Dari pengakuan Da, informasi tentang suaminya yang menikah lagi memang benar. Suami RY menikah lagi dengan wanita dengan imam yang tidak lain adalah kakak dari Da” (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika
Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Arus Lalu Lintas Simpang Lima–Simpang Sekip Kondusif
Polsek Gading Cempaka Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curanmor di Lingkar Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:28 WIB

Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru