Palembang Zona Merah, Sholat Id dan Mudik Dilarang, Tempat Hiburan Tutup Sementara

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi melalui aplikasi virtual zoom dengan Kementerian Dalam Negeri membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di hari yang sama Wali Kota Palembang, Harnojoyo langsung melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Palembang menindaklanjuti bahasan rapat dengan Kemendagri di rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (3/5/2021).

PALEMBANG ,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota Palembang,provinsi sumtra selatan kembali memperketat sistem protokol kesehatan setelah tingkat status zona orange menjadi zona merah akibat penyebaran Covid-19 yang masih marak di lingkungan masyarakat. Dari dampak tersebut, Sholat Idul Fitri di tahun 2021 ini ditiadakan bahkan aktivitas mudik pun dilarang pemerintah.

Usai rapat koordinasi melalui aplikasi virtual zoom dengan Kementerian Dalam Negeri membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di hari yang sama Wali Kota Palembang, Harnojoyo langsung melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Palembang menindaklanjuti bahasan rapat dengan Kemendagri di rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (3/5/2021).

“Menanggapi rapat kunjungan Mendagri kemarin dan juga rapat hari ini, dengan situasi Kota Palembang saat ini masuk zona merah Covid-19, Pemkot Palembang akan meniadakan Sholat Idul Fitri dan melakukan pembatasan terhadap tempat makan, pasar mall, dan juga tempat hiburan sampai batas jam sembilan malam saja. Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus masjid melalui Kementerian Agama Kota Palembang, karena memang tidak ada satupun kelurahan atau kecamatan yang masuk zona hijau Covid-19, maka pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masjid ditiadakan demi menjaga kesehatan. Saya berharap penekanan penyebaran Covid-19 ini terletak dari diri masyarakat sendiri untuk melawannya. Seperti untuk terus melakukan Potkes dimana mereka berada,” jelasnya.

Baca Juga  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Forkopimcam Melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Yustisi Di sekitaran Kecamatan P.Banteng.

Senada dengan Harnojoyo, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembatasan tempat keramaian akan tegas dilakukan Pemkot Palembang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan juga Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.

“Sudah ada perwali untuk mengatur pembatasan jam operasional tempat makan, tempat hiburan dan juga mal, jika ada yg melanggar akan ada sanksi dari yang paling ringan berupa teguran hingga pencabutan izin usaha,” tandas Dewa( Dewi)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung
Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam
Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan
Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Polda Bengkulu Bekali Pelajar SMA 5 Kota Bengkulu Jurus Bijak Bermedsos
11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 15:58 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan

Berita Terbaru