Pansus DPRD Provinsi Sukses Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Provinsi Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat, dalam rangka penyelesaian  tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Hadir dalam rapat di ruang pimpinan pada Selasa,(5/4/2022) ini adalah Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH. Sefty Yuslinah, Renjes, Darmawansyah dan Jonaidi SP.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Rapat lanjutan tentang ini sekaligus membahas ada beberapa pasal,dengan tujuan untuk memantapkan fungsi sebagai perkembangan terkait penyusunan pasal demi pasal agar tertuang dalam perda sebelum ditetapkan.

Selain itu pansus bantuan hukum masyarakat miskin ini, nantinya akan mengatur supaya Gubernur Bengkulu  dalam hal ini perangkat daerah di bidang pemerintahan yang telah menguasai di bidang hukum dimandatkan agar dianggarkan di dalam APBD

  “Kami sudah merumuskan nantinya penyelenggara bantuan hukum adalah Gubernur yang pelaksanaannya adalah perangkat daerah urusan pemerintahan Pada bidang hukum, dalam hal ini secara teknis dibawa Biro Hukum dan Pemerintahan” Hal ini disampaikan Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Menurut Usin, Perda ini akan memandatkan kepada Pemprov Bengkulu supaya dianggarkan dalam APBD., yang kemudian hak dan kewajiban pemberi bantuan hukum atau organisasi Bantuan hukum yang akan di akreditasi oleh biro hukum maupun kemenkumHAM Bengkulu dapat berjalan dengan baik, dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum, baik pidana, perdata, PTUN maupun perselisihan perburuhan, persoalan perlindungan konsumen, perlindungan saksi/korban Kekerasan Dalam rumah tangga, perempuan dan anak.

Baca Juga  Strategi Wagub Dedy, Peduli Nasib Mantan Atlet Bengkulu

“Nanti Pemprov akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai Pemberi Bantuan Hukum atas layanan litigasi (peradilan) maupun non litigasi (diluar peradilan) ” terang Usin

Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bengkulu ini juga menyebutkan, penerima bantuan hukum dalam hal ini masyarakat miskin tata cara mengajukan ke LBH kerjasama dengan pemerintah provinsi Bengkulu harus melampirkan surat keterangan miskin dan kartu penduduk.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

 “Kita akan berikan akses masyarakat miskin baik perorangan atau kelompok untuk mencari keadilan (Access for Justice). Dengan tata cara yang mudah dan tidak birokratis yang akan diatur secara teknis Peraturan Gubernur” pungkasnya setelah rapat pansus usai

Untuk diketahui dalam rapat ini di hadiri dari mitra kerja, yakni hadir Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, UPTD Pemberdayaan Perempuan, OPD Perempuan dan anak dan KB, Perwakilan Kabupaten, Polda dan kepaniteraan pengadilan negeri serta Perwakilan LBH dan OBH.”(Epn) adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru