Pansus DPRD Provinsi Sukses Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Provinsi Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat, dalam rangka penyelesaian  tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Hadir dalam rapat di ruang pimpinan pada Selasa,(5/4/2022) ini adalah Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH. Sefty Yuslinah, Renjes, Darmawansyah dan Jonaidi SP.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Rapat lanjutan tentang ini sekaligus membahas ada beberapa pasal,dengan tujuan untuk memantapkan fungsi sebagai perkembangan terkait penyusunan pasal demi pasal agar tertuang dalam perda sebelum ditetapkan.

Selain itu pansus bantuan hukum masyarakat miskin ini, nantinya akan mengatur supaya Gubernur Bengkulu  dalam hal ini perangkat daerah di bidang pemerintahan yang telah menguasai di bidang hukum dimandatkan agar dianggarkan di dalam APBD

  “Kami sudah merumuskan nantinya penyelenggara bantuan hukum adalah Gubernur yang pelaksanaannya adalah perangkat daerah urusan pemerintahan Pada bidang hukum, dalam hal ini secara teknis dibawa Biro Hukum dan Pemerintahan” Hal ini disampaikan Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Menurut Usin, Perda ini akan memandatkan kepada Pemprov Bengkulu supaya dianggarkan dalam APBD., yang kemudian hak dan kewajiban pemberi bantuan hukum atau organisasi Bantuan hukum yang akan di akreditasi oleh biro hukum maupun kemenkumHAM Bengkulu dapat berjalan dengan baik, dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum, baik pidana, perdata, PTUN maupun perselisihan perburuhan, persoalan perlindungan konsumen, perlindungan saksi/korban Kekerasan Dalam rumah tangga, perempuan dan anak.

Baca Juga  HUT ke-76, Gubernur Rohidin Beri Apresiasi Atas Peran Dan Kontribusi TNI Dalam Penanganan Covid-19

“Nanti Pemprov akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai Pemberi Bantuan Hukum atas layanan litigasi (peradilan) maupun non litigasi (diluar peradilan) ” terang Usin

Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bengkulu ini juga menyebutkan, penerima bantuan hukum dalam hal ini masyarakat miskin tata cara mengajukan ke LBH kerjasama dengan pemerintah provinsi Bengkulu harus melampirkan surat keterangan miskin dan kartu penduduk.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

 “Kita akan berikan akses masyarakat miskin baik perorangan atau kelompok untuk mencari keadilan (Access for Justice). Dengan tata cara yang mudah dan tidak birokratis yang akan diatur secara teknis Peraturan Gubernur” pungkasnya setelah rapat pansus usai

Untuk diketahui dalam rapat ini di hadiri dari mitra kerja, yakni hadir Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, UPTD Pemberdayaan Perempuan, OPD Perempuan dan anak dan KB, Perwakilan Kabupaten, Polda dan kepaniteraan pengadilan negeri serta Perwakilan LBH dan OBH.”(Epn) adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru