Pansus DPRD Provinsi Sukses Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Provinsi Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat, dalam rangka penyelesaian  tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Hadir dalam rapat di ruang pimpinan pada Selasa,(5/4/2022) ini adalah Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH. Sefty Yuslinah, Renjes, Darmawansyah dan Jonaidi SP.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Rapat lanjutan tentang ini sekaligus membahas ada beberapa pasal,dengan tujuan untuk memantapkan fungsi sebagai perkembangan terkait penyusunan pasal demi pasal agar tertuang dalam perda sebelum ditetapkan.

Selain itu pansus bantuan hukum masyarakat miskin ini, nantinya akan mengatur supaya Gubernur Bengkulu  dalam hal ini perangkat daerah di bidang pemerintahan yang telah menguasai di bidang hukum dimandatkan agar dianggarkan di dalam APBD

  “Kami sudah merumuskan nantinya penyelenggara bantuan hukum adalah Gubernur yang pelaksanaannya adalah perangkat daerah urusan pemerintahan Pada bidang hukum, dalam hal ini secara teknis dibawa Biro Hukum dan Pemerintahan” Hal ini disampaikan Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Menurut Usin, Perda ini akan memandatkan kepada Pemprov Bengkulu supaya dianggarkan dalam APBD., yang kemudian hak dan kewajiban pemberi bantuan hukum atau organisasi Bantuan hukum yang akan di akreditasi oleh biro hukum maupun kemenkumHAM Bengkulu dapat berjalan dengan baik, dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum, baik pidana, perdata, PTUN maupun perselisihan perburuhan, persoalan perlindungan konsumen, perlindungan saksi/korban Kekerasan Dalam rumah tangga, perempuan dan anak.

Baca Juga  Tokoh Pemuda Bengkulu: 100 Hari Kerja Kapolri, Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

“Nanti Pemprov akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai Pemberi Bantuan Hukum atas layanan litigasi (peradilan) maupun non litigasi (diluar peradilan) ” terang Usin

Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bengkulu ini juga menyebutkan, penerima bantuan hukum dalam hal ini masyarakat miskin tata cara mengajukan ke LBH kerjasama dengan pemerintah provinsi Bengkulu harus melampirkan surat keterangan miskin dan kartu penduduk.

Pansus DPRD Provinsi Gelar Rapat, Rampungkan Rancangan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

 “Kita akan berikan akses masyarakat miskin baik perorangan atau kelompok untuk mencari keadilan (Access for Justice). Dengan tata cara yang mudah dan tidak birokratis yang akan diatur secara teknis Peraturan Gubernur” pungkasnya setelah rapat pansus usai

Untuk diketahui dalam rapat ini di hadiri dari mitra kerja, yakni hadir Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, UPTD Pemberdayaan Perempuan, OPD Perempuan dan anak dan KB, Perwakilan Kabupaten, Polda dan kepaniteraan pengadilan negeri serta Perwakilan LBH dan OBH.”(Epn) adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB