Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Pencegahan Covid-19

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/1/21).

Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2021 dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Samsu Amanah dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu.

Dalam jawabannya, Gubernur Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah menyampaikan tanggapan, baik berupa penghargaan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Provinsi Bengkulu tersebut.

“Yang tentu saja merupakan masukan yang sangat berguna bagi kami dalam merencanakan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu pada umumnya dan pengayaan atas Raperda yang kami ajukan pada khususnya,” sebut Sekda Hamka Sabri menyampaikan Jawaban Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, Gubernur Bengkulu memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas segala saran, imbauan dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda usulan Gubernur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Baca Juga  Sekda Provinsi Tegaskan, BPBD Miliki Peran Sentral Dalam Penanggulangan Bencana

“Kami sepakat dengan saran dan masukan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk melakukan pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu ini melalui harmonisasi dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang -undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma kesusilaan,” sampai Sekda Hamka Sabri.

Diakhir jawabannya, Gubernur Bengkulu berharap uraian dan penjelasan serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum dimaksud.

“Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” kata Hamka Sabri, mengakhiri Jawaban Gubernur Bengkulu. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB