Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Lanjut Pembahasannya

- Penulis

Senin, 5 Juli 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/21)

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seluruh Fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah (DRPD) Provinsi Bengkulu mengikuti rapat paripurna menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/21)

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrohim, kami dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sebut Edwar Syamsi selaku juru bicara menyampaikan pandangan umum dari fraksi PDI-P.

Baca Juga  Kanopi, Penguasa Diam Perusahaan Tak Beri THR

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dan dihadiri Sekda Provinsi Hamka Sabri, mewakili Gubernur Bengkulu.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, maka tahap selanjutnya yaitu, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” sampai Ihsan Fajri, di penghujung Rapat Paripurna”.(BR) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Wagub Bengkulu Tinjau Progres Perbaikan Tiga Ruangan RSUD M. Yunus untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan
Wagub Mian Ajak Muswil PKB Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program “Bantu Rakyat”
Wagub Mian Minta Kepastian Penanganan Jalan Urai–Ketahun, BPJN Bengkulu Pastikan Masuk IJD 2026
Gubernur Helmi Hasan Ajak Warga Bengkulu Galang Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
Wagub Mian Gelar Pengajian Bersama Santri Ponpes Hidayatul Mubtadi’ien di Rumah Dinas
Wagub Bengkulu Hadiri Rakor Infrastruktur Publik dan KUR, Fokus Dorong UMKM Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:41 WIB

Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:30 WIB

Wagub Bengkulu Tinjau Progres Perbaikan Tiga Ruangan RSUD M. Yunus untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:29 WIB

Wagub Mian Ajak Muswil PKB Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program “Bantu Rakyat”

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:39 WIB

Wagub Mian Minta Kepastian Penanganan Jalan Urai–Ketahun, BPJN Bengkulu Pastikan Masuk IJD 2026

Berita Terbaru