Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Lanjut Pembahasannya

- Penulis

Senin, 5 Juli 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/21)

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seluruh Fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah (DRPD) Provinsi Bengkulu mengikuti rapat paripurna menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/21)

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrohim, kami dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sebut Edwar Syamsi selaku juru bicara menyampaikan pandangan umum dari fraksi PDI-P.

Baca Juga  RSHD Kota Bengkulu Raih Juara 2 Antrean Online Mobile Jkn dan FKRTL Terbaik nilai kepatuhan Tingkat Kantor Cabang 2023

Delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dan dihadiri Sekda Provinsi Hamka Sabri, mewakili Gubernur Bengkulu.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, maka tahap selanjutnya yaitu, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” sampai Ihsan Fajri, di penghujung Rapat Paripurna”.(BR) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB