Argamakmur, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna istimewa.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi Waka I DPRD BU, dihadiri anggota Dewan serta Bupati dan Wakil Bupati, OPD, FKPD serta undangan lainnya, pada Hari Selasa (30/11/21).
Agenda rapat paripurna ini ada empat, yakni 1. Laporan banggar terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah BU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, 2. Penyampaian kata akhir fraksi DPRD BU terhadap rancangan peraturan daerah BU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, 3. Keputusan bersama antara DPRD dengan Bupati BU serta penandatanganan keputusan bersama pimpinan DPRD dan Bupati, 4. Kata sambutan Bupati terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan laporan Banggar yang disampaikan Setwan bahwa anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada (APBD) tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 1.177.210. 813.889,00. Semua fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda APBD tahun 2022.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H., usai rapat paripurna menjelaskan, peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang baru saja disahkan tersebut akan ditindaklanjuti terhadap Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“APBD BU untuk tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lainnya yang sah,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menyampaikan ungkapan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD yang telah mengambil keputusan bersama dalam pengesahan RAPBD tahun 2022, menjadi Perda.
.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sehingga APBD 2022 hari ini dapat kita sahkan. Ini berkat kerja keras antara DPRD dan jajaran Pemda,” ucap Ir.H.Mi’an.
Lanjut Bupati, dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19, maka APBD tahun 2022 tentu masih berada pada kondisi defisit.
“Kemungkinan tahun 2022 masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Maka diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efektif dan lebih efisien, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit tersebut,” ungkap Bupati. (Adv)