Paripurna, Pemda Seluma dan DPRD, Sepakati Rancangan KUA PPAS 2025

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Paripurna, Pemda Seluma dan DPRD, Sepakati Rancangan KUA PPAS 2025

Seluma,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, kemarin (7/8/2024) menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama dengan eksekutif terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Dalam kesempatan ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma melalui juru bicaranya Sudi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah  menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan berguna bagi masyarakat Kabupaten Seluma selama dua hari.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma. 

“Sebelumnya Banggar bersama dengan TAPD sudah membahas KUA PPAS Selama dua hari,” kata Sudi, kemarin. 

Pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD telah diambil kesimpulan untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama. 

Baca Juga  Kunjungan Monev Dalam Rangka Assesment Madrasah MTsN 2 Seluma

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar tersebutlah maka pada dasarnya DPRD Seluma menyepakati dan menyetujui terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto seusai penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan  KUA-PPAS tahun 2025 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Dikatakannya, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
SPPG Seluma Tunjukkan Hasil Uji Laboratorium Terkait Isu Air Bersih di Media Sosial
Polres Seluma Gelar Patroli Dialogis, Masyarakat Diimbau Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polsek Seluma Timur Gelar Patroli Malam, Waspada Aksi Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:53 WIB

6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026

Berita Terbaru