Home / Tak Berkategori

Pekerja Proyek Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Tewas Di Lokasi Kerja

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban kecelakaan kerja (disamarkan)

Beritarafflesia.com – Minggu (22/8/2021) Salah satu pekerja proyek pembangunan jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau, Sumatera Selatan bernama Mahfudin  (46) warga Jalan Kerantil  Desa Karang Anyar Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tewas,  karena diduga mengalami kecelakaan kerja di stasiun 9000 PT Hutama Karya lnfrastruktur (HKI) Jalan Toi Bengkulu – Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Jumat Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Korban meninggal dunia usai terlindas mobil truck Hino jenis Lohan dengan nomor registrasi BM 8636 DU yang dikemudikan ES (47), warga Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

lnformasi terhimpun, kecelakaan kerja itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu  korban sedang membersihkan akses jalan menggunakan mesin kompresor.  Ketika itu, ada satu unit mobil truck Hino jenis lohan dengan nomor registrasi  BM 8636 DU yang dikemudikan ES berjalan mudur untuk membongkar muatan berisi cor-coran semen.

Saal mengemudikan mobil, diduga ES tidak mengetahui bahwa ada korban di belakang, sehingga mengakibatkan korban terlindas oleh mobil dan meninggal dunia.

Keterangan saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya, “Korban lagi bersihkan jalan menggunakan kompresor. Lalu ada mobil yang berjalan mundur mau bongkar muatan karena tidak tahu ada korban  disana dan korban juga tidak mendengar ada mobil akibat suara mesin dari kompresor yang cukup bising sehingga korban pun terlindas,” jelasnya.

Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Tengah,  Kompol Abdu Arbain mengatakan, setelah mendapatkan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung  menurunkan  tim ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),  melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan mobil lalu dibawa ke Mapolres Bengkulu Tengah.  Sedangkan korban dibawa ke RS. Rafflesia Kola Bengkulu.

“Barang Bukti yang kita amankan yaitu satu unit mobil Hino jenis lohan  dengan Nomor registrasi BM 8636 DU beserta satu orang supir inisial  ES (47) pekerja jalan tol,” ujar  Kompol Abdu Arbain.

Abdu Arbain membeberkan, dugaan sementara dari hasil analisa,  kecetakaan disebabkan adanya kelalaian dan kurangnya pengawasan dari pekerja bagian Kesetamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Diduga kecelakaan kerja terjadi karena adanya kelalaian dan kurangnya pengawasan dani  K3,” beber Abdu Arbain.

Sementara itu,  Hu mas PT HK! Chandra trawan mengatakan,  bahwa korban yang mengatami kecelakaan kerja maupun sopir tersebut merupakan sub kontraktor.

“Sopirnya ttu pekerja subkon dan korbannya pekerja harian tepas subkon juga,” jelas Chandra lrawan.  (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Berita Terbaru