Beritarafflesia.com – Seorang pelajar berusia 15 tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menjadi terduga pelaku, lantaran melakukan persetubuhan terhadap korban, seorang pelajar smp yang berusia 14 tahun.
Sebelum terjadi peristiwa tersebut, diketahui keduanya tengah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih sebulan.
Kronologi bermula pada Rabu malam (13/07) sekira pukul 21.00 WIB, terduga pelaku main ke rumah korban. Keduanya lantas bermain game bersama.
Saat sedang asyik bermain game, orang tua terduga pelaku menelepon agar terduga pelaku dilarang pulang ke rumah dulu, lantaran kedua orang tuanya sedang dalam keadaan cekcok.
Tak terasa, waktu sudah menginjak tengah malam. Korban lantas pamit hendak tidur dan menyuruh terduga pelaku tidur di sofa tak jauh dari kamar korban.
Namun, pada Kamis (14/07/) dini hari, terduga pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan merayu agar korban mau diajak berhubungan badan. Korban juga dijanjikan akan dinikahi nantinya. Tergoda bujuk rayu, korban akhirnya menuruti kemauan terduga pelaku hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri.
Setelah selesai, korban baru tersadar bahwa keduanya telah melakukan perbuatan terlarang. Peristiwa itu, oleh korban diceritakan kepada keluarganya. Karena tidak terima, keluarga korban lantas melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian terduga pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya, Jumat sore (15/07/22).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, dalam keterangannya.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Iptu Fajri.












