Pelantikan Bupati dan WabubTerpilih se-Provinsi Bengkulu Digelar Jumat 26 Februari secara Virtual

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Bupati dan Wakil Bupati terpilih se Provinsi Bengkulu direncanakan dilantik pada hari Jumat, 26/2/2021. Pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Bengkulu Robert Simbolon secara virtual, mengingat masih dalam kondisi pendemi Covid-19.

Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut guna menindaklanjuti surat dari Kemendagri RI.

Untuk persiapannya, ujar Hamka, telah dimatangkan dengan melakukan koordinasi bersama Pelaksana Harian Bupati serta Kabag Protokol Kabupaten masing-masing.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan dan Cintai Tanah Air

“Surat pelantikannya sudah turun. Ada tujuh Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik, karena satu bupati yaitu Kaur masih belum habis masa jabatannya. Untuk persiapannya, kita tadi telah rapat bersama Plh Bupati dan Kabag Protokolnya. Sementara ini sesuai petunjuk dari Kemendagri pelantikan dilakukan secara virtual,” tutur Sekda Hamka Sabri, usai memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih se-Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Selasa (23/2).

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Bersama Lanal Bengkulu Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

Saat ini, jelas Hamka, belum ada kendala untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, namun, mengingat dilakukan secara virtual maka lebih ditekankan untuk jaringan sinyal internet agar pelantikan nanti tidak terjadi gangguan.

“Pelantikan akan dipusatkan di Gedung Daerah secara virtual. Kita minta Plh Bupati untuk mencari tempat yang sinyalnya kuat sehingga tidak mengganggu pelantikan nanti,” jelasnya.

Sedangkan untuk undangan pelantikan tetap dibatasi hanya 25 orang yang terdiri dari istri dan keluarga inti untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Bengkulu Periode November Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram

“Undangan kita batasi hanya 25 orang saja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Harapan kita jangan sampai terjadi cluster baru,” pungkasnya.

Rapat yang diselenggarakan Biro Pemkesra Provinsi ini diikuti seluruh Plh Bupati Kabupaten se Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi, Kadis Kominfotik Provinsi, Kesbangpol, Satpol PP serta Kabag Protokol se Provinsi Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan