Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan hasil penilaian pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Hasilnya, Bengkulu Tengah masih masuk dalam kategori zona kuning atau Opini Kepatutan Sedang.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono menyebut hal tersebut merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pj Bupati Heriyandi Roni.
Ia pun menilai, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan suatu langkah yang baik, agar pelayanan publik di seluruh Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik.
“Saya pribadi mengapresiasi langkah Ombudsman RI ini, agar para OPD harus benar-benar melayani masyarakat dengan baik dan tidak asal kerja saja,” ujar Budi, Jumat (10/3/2023).
Budi pun menyayangkan masih terdapat OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan penilaian kategori zona merah.
“Sangat disayangkan ini, dan Pj Bupati harus bisa mengevaluasi setiap OPD yang memiliki penilaian rendah, agar pada penilaian berikutnya Bengkulu Tengah bisa masuk zona hijau,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, kita harapkan pada penilaian berikutnya, Bengkulu Tengah bisa meraih zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,” kata Heriyandi.(Br1)adv