Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Gubernur Dorong Pejabat Pemprov Tingkatkan Pemahaman Hukum
Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah mendorong para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat meningkatkan pemahaman prinsip-prinsip hukum pengelolaan pemerintahan yang baik.
Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat membuka langsung kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum yang dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (27/6/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Kejati Bengkulu tersebut diikuti oleh pejabat Eselon 1, Eselon II hingga Eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuka ruang komunikasi terkait regulasi aturan hukum di dalam birokrasi pemerintahan.
Kegiatan Pembinaan Masyarakat taat hukum tersebut juga dihadiri oleh Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal.

Karenanya, Gubernur Rohidin mengharapkan, para pejabat Pemprov yang mengikuti kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelolah birokrasi pemerintahan yang baik.
Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga menekankan, para pejabat Pemprov juga harus ‘upgrade’ diri dengan seiring perkembangan zaman maupun situasi yang kompleks agar tidak berbenturan dengan aturan hukum.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal menyampaikan, program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminìmalisir terjadinya korupsi di pemerintahan.(BR1)













