PEMDES Sindang Jati RL Lakukan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rejang Lebong753 Dilihat

Foto/ Kepala desa Sindang Jati kabupaten rejamg lebong

Rejang Lebong, beritarafflesia.com — Pemerintah Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa pada Tahun Anggaran 2025.

Pekerjaan rehabilitasi tersebut berlokasi di Dusun 2, Desa Sindang Jati, dan menjadi salah satu prioritas pembangunan desa dalam rangka memperbaiki sarana penunjang administrasi pemerintahan.

Kondisi bangunan kantor desa sebelumnya dinilai sudah tidak layak untuk digunakan secara optimal. Seiring berjalannya waktu, struktur dan beberapa bagian bangunan mengalami pelapukan akibat usia yang cukup tua. Penurunan kualitas fisik tersebut berdampak pada kenyamanan dan efektivitas aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rehabilitasi gedung kantor desa menjadi langkah penting guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan representatif.

Baca Juga  Diskominfo Rejang Lebong Terima Kunjungan Wartawan, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Sinergi dengan Media

Rehabilitasi yang dilakukan meliputi pemulihan struktur bangunan, perbaikan dinding, plafon, atap, serta peningkatan fasilitas ruangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. Peningkatan kualitas ruang kerja diharapkan dapat memudahkan aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas administrasi, pelayanan kependudukan, hingga kegiatan penting lainnya yang membutuhkan sarana memadai. Dengan adanya pembenahan ini, Pemerintah Desa Sindang Jati menargetkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan transparan.

Baca Juga  Kasus Pengancaman Wartawan di Rejang Lebong Berakhir Damai Melalui Mediasi Polsek Selupu Rejang
Foto/ PEMDES Sindang Jati saat lakukan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa

Kepala Desa Sindang Jati, Nono, saat ditemui di kediamannya bersama Bendahara Desa, menyampaikan bahwa rehabilitasi gedung kantor desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki. Menurutnya, keberadaan kantor desa bukan hanya sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kenyamanan dan kelayakan bangunan harus menjadi perhatian utama.

“Harapan kami, setelah rehabilitasi gedung kantor desa ini selesai, seluruh ruangan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami ingin fasilitas yang ada benar-benar memberi manfaat bagi Pemerintah Desa, lembaga-lembaga desa, serta masyarakat luas. Semoga kualitas pelayanan semakin meningkat dan Desa Sindang Jati dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan lebih baik,” ujar Nono,sabtu,( 15/11/2025

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk

Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan agar hasil rehabilitasi dapat digunakan untuk jangka panjang. Upaya pembenahan ini tidak hanya memperbaiki sarana fisik, tetapi juga mencerminkan tekad pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan adanya rehabilitasi gedung kantor desa tersebut, Pemerintah Desa Sindang Jati berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih efektif sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengurus berbagai pelayanan administratif.” Demikian” (Jhon)

Share