Pemerintah Provinsi Bengkulu Raih Peringkat V IKIP Nasional

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi kali ini dengan mendapatkan peringkat ke-V terbaik Nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Launching Buku I, II, III IKIP 2022 di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (22/9/2022). 

Pengharagaan yang diberikan oleh Ketua Komisioner KIP Pusat Syawaludin kepada Kepala Dinas Komunikasi Inforomasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Moh Redhawan Arif, S.Sos, MPH yang dalam hal ini mewakili Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah M.B.A.

Baca Juga  Memperingati HUT Polwan ke-73, Polwan Polda Bengkulu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Balaibuntar
Ketua Komisioner KIP Pusat Syawaludin memberikan penghargaan kepada Kadis Kominfotik Bengkulu

Gubernur Rohidin mengatakan, penghargaan tersebut salah satu bukti nyata transparansi di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Dengan diterimanya penghargaan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, tentunya harus dijadikan pemacu semangat untuk meraih penghargaan yang lebih baik lagi kedepannya.  

“Patut kita syukuri, karena keterbukaan informasi publik ini menjadi salah satu upaya kita untuk membangun transparansi dalam pola pemerintahan” kata Gubernur, (22/9/2022). 

Baca Juga  Dukung Layanan Berbasis Ham, Petugas Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat Serta Pembinaan Fisik, Metal dan Disiplin

Kepala Dinas Kominfotik Moh Redhawan Arif pada sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Gubernur yang sedianya akan menghadiri namun karena ada tugas penting lain yang tidak bisa diwakilkan maka beliau menugaskan kami untuk mewakili. Lanjut Redwan mengucapkan terima kasih dan rasa bangga Provinsi Bengkulu menjadi salah satu pemerintah daerah terbaik dalam keterbukaan informasi yaitu peringkat 5 dari 37 Provinsi di Indonesia. 

Ini merupakan salah satu hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antar OPD dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan Informasi, berjalannya koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi di daerah. Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Provinsi Bengkulu selalu berusaha memenuhi kewajiban melaksanakan UU dan program pemerintah pusat.

Baca Juga  Pembuatan Film Lokal “NGAYIKAH”, BPNB Sumbar Dan Komunitas Film Bengkulu Fattah Creative Jalin MoU

Selanjutnya Redhwan juga menegaskan bahwa Penghargaan ini harus dijadikan pemacu energi kita untuk meningkatkan dalam memberikan fasilitas informasi seluas-luasnya kepada publik. 

“Informasi sekarang sudah menjadi kebutuhan primer pada kehidupan masyarakat umum,” tutupnya. .

Share

Tinggalkan Balasan