Pemerintah Pusat Akan Hapus Tenaga Honorer dan PTT, Wawako Dedy Wahyudi Berharap Agar Ada Solusi

Pemerintah Pusat Akan Hapus Tenaga Honorer, Walikota Helni- Dedy Berharap Agar Ada Solusi

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kepala daerah se-Indonesia saat ini dipusingkan dengan persoalan honorer. Pemerintah pusat melalui Men PAN-RB menginstruksikan tahun 2023 honorer dihapus. Keputusan itu tertuang dalam Surat nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga  berharap ada solusi terbaik nantinya tanpa harus merugikan tenaga honorer atau PTT. Seperti yang dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.Sabtu ( 11/6/2022)

Baca Juga  RSHD Kota Bengkulu Mengucapkan Selamat HUT RI 78

“Semoga ada solusi terbaik bagi para honorer. Yang jelas Kami (Wali bersama Wawali  terus berjuang sekuat tenaga agar honorer tidak dirugikan,” ujar Dedy yang ikut dalam rapat kordinasi APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota se Indonesia) di Pangkal Pinang Bangka, 8-9 Juni 2022. Pada jum,at  10 Juni 2022 kemarin.

Wawako Dedy Wahyudi saat hadiri acara rapat kordinasi APEKSI

Dedy mengatakan inilah yang menjadi isu sentral dalam pertemuan Walikota se Indonesia berjuang agar penghapusan honorer tidak sekaligus.

Baca Juga  Peduli Kepada Masyarakatnya,Walikota Helmi Turun Langsung Antarkan Bantuan Beras

“Penghapusan honorer menjadi masalah nasional. Ibarat “Kiamat kecil” bagi honorer. Sebab semua instansi pusat dan daerah rata-rata mempekerjakan tenaga honorer. Termasuk di Kota Bengkulu, jumlah tenaga honorer 2.544 orang,” kata Dedy.

Opsi yang ditawarkan pemerintah pusat, tenaga honorer diganti dengan membuka seleksi PPPK atau tenaga alih daya (outsourcing). Ini pun menurut Dedy tidak mudah, sebab tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga  Wujudkan Kota Religius, Pj Walikota Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Lewat Shalat Berjamaah

Sementara itu, melalui ketua APEKSI, Bima Arya Walikota yang tergabung di APEKSI meminta kepada pemerintah pusat melalui MenPAN RB dan Mendagri agar penghapusan honorer tidak sekaligus di tahun 2023.

“Atau -penghapusan- secara bertahap. Sebab jika sekaligus maka akan berdampak terhadap pelayanan publik dan meningkatnya angka pengangguran,” tambah Dedy.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan