Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan perumusan rencana aksi, identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara, di Command Centre Setdakab BU, Senin (15/7/2024).

Bupati BU dalam hal ini diwakili H. Fitriyansyah, S.STP., MM., membuka sekaligus menyampaikan ajarannya bahwa kegiatan ini untuk merumuskan terkait rencana berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU, Saat ini perkebunan sawit ini sedang dalam pantauan, sehingga harapannya nanti akan memperhatikan perkebunan kelapa sawit sebagai produk unggulan.

“Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan yang ada, yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Produk perkebunan ini dapat memberikan harapan dan masa depan petani dan Kabupaten BU,”ucapnya.

Beliau juga menuturkan bahwa Bengkulu Utara merupakan nomor 2 terbesar di provinsi Bengkulu terkait dana bagi hasil sawit, sehingga kita perlu membuat rencana dan memerlukan data untuk mengkategorikan posisi perkebunannya.

Baca Juga  Duta Pariwisata Bengkulu Menggalang Donasi Peduli Banjir.

“Harapannya nanti dapat berkelanjutan, pemda juga telah melakukan beberapa upaya guna bersinergi dengan lingkungan, mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,”sampainya.

Sementara itu, Desman Siboro, SH Kepala Dinas Perkebunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Komitmen dan tindak lanjut berdasarkan regulasi inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Dokumen ini sangat penting untuk penata kelolaan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten BU.

“Dilaksanakan dengan cara diinternalisasikan ke dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai dengan tahun 2024,”paparnya.(br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru