Pemkab Bengkulu Utara Terima Duplikat Pusaka Merah Putih Dari BPIP

Pemkab Bengkulu Utara Terima Duplikat Pusaka Merah Putih Dari BPIP

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 nanti akan mengibarkan duplikat bendera pusaka.

Duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi telah diterima oleh Pemkab  Bengkulu Utara. Penyerahan duplikat bendera pusaka ini berlangsung di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa 6 Agustus 2024.

Bupati  Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara Suryadi S.STP, M.Si menerima langsung duplikat bendera pusaka tersebut.

Baca Juga  Kapolres BU Pastikan Akses Masuk Kota Arma Tutup Saat Malam Tahun Baru

Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada gubernur dan Bupati Wali kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Bupati  Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara Suryadi S.STP, M.Si menerima langsung duplikat bendera pusaka tersebut.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Arga Makmur di Resmi Terima SK LPK dari Disnakertrans BU

Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada gubernur dan Bupati Wali kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Selain bendera pusaka, Pemkab Bengkulu Utara juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila ke  Bengkulu Utara duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Bumi Ratu Samban pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga  Dandim 0423/BU; Tolak Pemakaman Prokes Akan Kami Pidanakan

Dalam arahannya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. Kh.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan, duplikat bendera merah putih yang menjadi simbol ini diberikan untuk dikibarkan di hari 17 Agustus 2024 mendatang.

“Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.(BR1)

Share