Pemkab BS Sosialisasi Undang-Undang Terbaru Tentang Desa

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab BS Sosialisasi Undang-Undang Terbaru Tentang Desa

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hari ini menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sosialisasi yang mengundang seluruh Kepala Desa berikut Ketua BPD dan perangkat Desa se Kabupaten Bengkulu Selatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Sekundang Manna

Terdapat tujuh belas pasal perubahan dan penambahan tujuh pasal baru serta dua perubahan terhadap penjelasan pasal pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Ir. Siswanto menyampaikan bahwa secara garis besar perubahan kedua atas undang-undang tentang Desa tersebut menyoroti tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

” Sosialisasi ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Kita dari Dinas PMD menyampaikan substansi-substansi yang, yang penting untuk diketahui oleh para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya 

Sementara itu Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, S.P. M.Si mewakili Bupati Bengkulu Selatan mengatakan secara umum, bahwa sangat penting bagi desa untuk menjalin sinergi yang solid dengan Supra Desa. Hal tersebut tentu bukan intervensi yang akan menggerogoti otonomi Desa, melainkan justru melapangkan jalan desa menuju ke otonomi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Gusnan dan BKKBN Provinsi Bahas Penanganan Stunting dan Nikah Usia Anak

Pada kesempatan ini, Sekda juga mensosialisasikan tentang Core Values BerAkhlak, yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai nilai-nilai dasar Aparatur Negara sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dikatakan Sekda BerAKHLAK dimulai dari pemahaman bahwa kita adalah pelayan masyarakat, juga menjadi dasar penguatan budaya kerja untuk mendukung capaian kerja secara individu dan tujuan organisasi/instansi. 

” Dengan terbitnya revisi Undang-Undang tentang desa ini kita dapat menjadi lebih implementatif dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dan BPD serta meningkatkan kesejahteraan Pemerintahan Desa, BPD serta masyarakat ,” ungkapnya

Pihaknya berharap regulasi ini bisa diterapkan dan pemerintah desa dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah desa masing masing.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Berita Terbaru