Pemkab BS Sosialisasi Undang-Undang Terbaru Tentang Desa

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab BS Sosialisasi Undang-Undang Terbaru Tentang Desa

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hari ini menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sosialisasi yang mengundang seluruh Kepala Desa berikut Ketua BPD dan perangkat Desa se Kabupaten Bengkulu Selatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Sekundang Manna

Terdapat tujuh belas pasal perubahan dan penambahan tujuh pasal baru serta dua perubahan terhadap penjelasan pasal pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Ir. Siswanto menyampaikan bahwa secara garis besar perubahan kedua atas undang-undang tentang Desa tersebut menyoroti tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

” Sosialisasi ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Kita dari Dinas PMD menyampaikan substansi-substansi yang, yang penting untuk diketahui oleh para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya 

Sementara itu Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, S.P. M.Si mewakili Bupati Bengkulu Selatan mengatakan secara umum, bahwa sangat penting bagi desa untuk menjalin sinergi yang solid dengan Supra Desa. Hal tersebut tentu bukan intervensi yang akan menggerogoti otonomi Desa, melainkan justru melapangkan jalan desa menuju ke otonomi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga  Kemenkominfo RI Survei Lokasi Blank Spot di Bengkulu Selatan, Janji Bangun BTS di Lokasi Ini

Pada kesempatan ini, Sekda juga mensosialisasikan tentang Core Values BerAkhlak, yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai nilai-nilai dasar Aparatur Negara sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dikatakan Sekda BerAKHLAK dimulai dari pemahaman bahwa kita adalah pelayan masyarakat, juga menjadi dasar penguatan budaya kerja untuk mendukung capaian kerja secara individu dan tujuan organisasi/instansi. 

” Dengan terbitnya revisi Undang-Undang tentang desa ini kita dapat menjadi lebih implementatif dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dan BPD serta meningkatkan kesejahteraan Pemerintahan Desa, BPD serta masyarakat ,” ungkapnya

Pihaknya berharap regulasi ini bisa diterapkan dan pemerintah desa dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah desa masing masing.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Berita Terbaru