Pemkab BU Gelar Rakor Terkait Pembentukan Perbup SPM

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Pemkab Bengkulu Utara Saat Gelar Rakor Rencana Terkait Pembentukan Perbup SPM

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten BU, di Ruang pola setdakab BU, Jumat (3/9/2021).

Hadir dalam Acara tersebut Dullah SE asisten I Setdakab BU, Rahmad Hidayat SSTP Kabag Pemerintahan dan Perwakilan OPD terkait.

Dullah SE menjelaskan bahwa perbup tentang SPM untuk menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara untuk pemenuhan dasar dan mutu pelayanan dasar pelayanan minimal.

“Terkait dengan perlunya penetapan peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang pelayanan standar minimal, tentu ini perlu diterapkan di masing-masing OPD terutama OPD yang yang menangani pelayanan langsung terhadap masyarakat,”terangnya.

Baca Juga  Sebagai Saksi, Gubernur Rohidin Penuhi Panggilan KPK

Diungkapkannya, disamping adanya standar pelayanan minimal juga harus dibantu dengan penyusunan SOP di OPD masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terukur dan mudah untuk dievaluasi.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim penerapan Standar Pelayanan Minimal di kabupaten BU yang di tetapkan melalui Peraturan Bupati,”Jelasnya.(bela)”.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Berita Terbaru